STRATEGI PEMBANGUNAN NASIONAL DALAM UPAYA MENINGKATKAN PERLINDUNGAN DAN PEMAJUAN HAM
Sari
Mencermati situasi negara akhir-akhir ini, umumnya orang akan berpendapat bahwa salah satu permasalahan pokok yang belum terpecahkan didalam proses menjadi ”Negara Bangsa Indonesia” yang telah berusia lebih dari setengah abad, adalah terbentuknya sebuah sistem politik demokratis yang berlandaskan pada nilai persatuan dan kesatuan, kebangsaan dan integrasi sosial yang mampu beradaptasi dengan proses perubahan global dengan memperhatikan issu hak asasi manusia. Persepsi rakyat Indonesia sehari- hari terhadap situasi negara pada dasarnya mengalami berbagai macam pendapat, baik secara politis maupun secara sosial mengingat begitu banyak terjadi gejolak sosial bahkan situasi yang mengarah pada terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, yang seakan- akan hal itu sudah merupakan pemandangan sehari- hari dan lumrah saja
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Undang – Undang Dasar Negara Kesatuan RI.1945;
Undang-undang No. 17 tahun 2003 Tentang Keuangan Negara;
Undang – Undang No. 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang – Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia;
Undang – undang No.9 tahun 1998 Tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di depan Umum;
Peraturan Presiden RI No. 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJM)
DOI: https://doi.org/10.35968/jh.v4i1.86
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed by: