STRATEGI PEMBANGUNAN NASIONAL DALAM UPAYA MENINGKATKAN PERLINDUNGAN DAN PEMAJUAN HAM

Nurlely Darwis

Sari


Mencermati situasi negara akhir-akhir ini, umumnya orang akan berpendapat bahwa salah satu permasalahan pokok yang belum terpecahkan didalam proses menjadi ”Negara Bangsa Indonesia” yang  telah berusia lebih dari setengah abad, adalah  terbentuknya sebuah sistem politik demokratis yang  berlandaskan pada nilai persatuan dan kesatuan, kebangsaan dan integrasi sosial yang mampu beradaptasi  dengan proses perubahan global dengan memperhatikan  issu hak asasi manusia. Persepsi rakyat  Indonesia sehari- hari terhadap situasi negara  pada dasarnya mengalami  berbagai macam  pendapat, baik secara politis maupun secara  sosial mengingat  begitu banyak terjadi gejolak sosial bahkan  situasi yang mengarah pada  terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, yang seakan- akan hal itu sudah merupakan pemandangan sehari- hari dan lumrah saja

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Undang – Undang Dasar Negara Kesatuan RI.1945;

Undang-undang No. 17 tahun 2003 Tentang Keuangan Negara;

Undang – Undang No. 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;

Undang – Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia;

Undang – undang No.9 tahun 1998 Tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di depan Umum;

Peraturan Presiden RI No. 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJM)




DOI: https://doi.org/10.35968/jh.v4i1.86

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed by: