AKREDITASI SINTA 6
| P-ISSN | E-ISSN |
| 23553278 | 26564041 |
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA (JIHD)
Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Jakarta, Indonesia.
Dewan Redaksi Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara terdiri atas akademisi dan pakar hukum yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang keilmuan jurnal. Dewan Redaksi bertanggung jawab menjaga mutu ilmiah, integritas akademik, independensi editorial, dan pelaksanaan proses publikasi sesuai dengan prinsip etika publikasi ilmiah.
Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H.
Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Ario Wendra, S.H., M.H.
Dewi Septiani, S.Pd., M.M.
Ditho Pramuditha, S.E., M.M.
Adhi Agustian, S.T.
Seluruh anggota Dewan Redaksi wajib melaksanakan tugas secara objektif, independen, dan profesional, serta menghindari konflik kepentingan dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan editorial.
Keputusan penerimaan atau penolakan naskah didasarkan pada kualitas ilmiah, orisinalitas, relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap etika publikasi, serta hasil penelaahan sejawat.