UNDANG – UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM MELINDUNGI HAK PEREMPUAN DAN ANAK (PERSPEKTIF: PERKAWINAN ANTARA WARGA NEGARA INDONESIA DAN WARGA NEGARA ASING)
Sari
Abstrak :
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia telah mengalami kemajuan baik secara filosofis, yuridis dan sosiologis. Kemajuan ini berdasarkan kepada perkembangan dan tuntutan masyarakat Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional dalam pergaulan global yang menghendaki adanya persamaan perlakuan dalam kedudukan warga Negara di hadapan hukum serta adanya kesetaraan dan keadilan gender. Dalam hal ini, dapat memberikan perlindungan bagi para perempuan yang menikah dengan warga Negara asing, begitu pula dengan anak-anak mereka, sebagai hasil dari perkawinan campuran. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji dan mengetahui pentingnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 dalam melindungi hak perempuan dan anak-anak dari perkawinan campuran. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen yang dilakukan dari data-data yang bersifat sekunder kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 pada dasarnya menolak diskriminatif dan melindungan hak perempuan dan anak-anak dari perkawinan campuran antara WNI dan WNA di Negara Republik Indonesia.
Kata Kunci: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, hak perempuan dan anak-anak, perkawinan campuran
Teks Lengkap:
PDFReferensi
BUKU
Asshiddiqque, Jimly. 2009, Menuju Negara Hukum yang Demokratis.Jakarta: BIP-Gramedia.
Libertus, Jaehani, dkk. 2006, Tanya Jawab UU Kewaranegaraan Indonesia berdasarkan UU No. 12 Tahun 2006.
Sulaiman, Asep. 2015. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Bandung: CV Arfino
Sulaiman. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Banda Aceh: PeNA
JURNAL
Eko Triadi, dkk. Diponegoro Law Journal. Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016.
Ahyar Ari Gayo. Jurnal Pendidikan Hukum De Jure. Volume 19, Nomor 3, Tahun 2019.
PERUNDANG – UANDANGAN
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 setelah amandemen.
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Undang - Undang Nomor 62 Tahun 1958 telah diganti dengan
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Terkait Status Kewarganegaraan Anak Berkewarganegaraan Ganda.
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda yang Lahir Setelah Tanggal 1 Agustus 2006
DOI: https://doi.org/10.35968/jh.v10i2.461
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed by: