FUNGSI HUKUM DI DALAM MASYARAKAT DAN PERANAN HUKUM BISNIS DI INDONESIA
Sari
Kajian ini membahas tentang Fungsi Hukum di dalam masyarakat dan Peranan Hukum Bisnis di Indonesia. Di dalam kehidupannya manusia pada dasarnya melakukan hubungan sosial dan terjadilah interaksi sosial yang dapat menimbulkan atau mewujudkan jaringan-jaringan relasi-relasi sosial terhadap masyarakat lingkungannya atau disebut a Web of Social Relationship. Di dalam dinamika kehidupan ini setiap manusia / orang membutuhkan suatu kepastian untuk dapat mencapai tujuan agar berjalan dengan aman dan tertib. Oleh karena itu Fungsi Hukum didalam masyarakat sangat penting. Begitu pula ketika mereka melakukan upaya berbisnis. Karena bisnis itu akan menghitung tentang untung dan rugi, supaya tidak terjadi kekacauan maka Pemerintah membuat Undang-Undang atau Peraturan tentang bisnis di Indonesia, agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman serta nyaman. Maka dibuatlah peraturan-peraturan diantaranya seperti Pasal 33 UUD 1945, UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian, TAP MPR No. XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi, melalui Sidang Istimewa dan beberapa Undang-Undang atau Peraturan lainnya seperti UU RI No. 8/1995 tentang Pasar Modal, UU RI No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), UU RI No. 24/2002 tentang Surat Utang Negara, Peraturan BAPEPAM-LK, Peraturan Bursa Efek Indonesia (dh BEJ dan BES), Peraturan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Peraturan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta Peraturan-peraturan lainnya yang kesemuanya itu adalah sebagai pegangan bagi pelaku-pelaku bisnis di Indonesia agar menjadi jelas dan tegas, agar bisnis dapat dilakukan secara konsisten pada pelaksanaan operasionalnya di dalam masyarakat dan Negara RI.
Keywords : Be a Smart and Tough Nation in this World,
Teks Lengkap:
PDFReferensi
HR Naja Daeng, SH, M.Hum, MKn. Pengantar Hukum Bisnis Indonesia. Penerbit Pustaka Yustisia. Yogyakarta. Cetakan Pertama. 2009.
Ibrahim Johannes. DR. SH, M.Hum, Sewu Lindawaty, SH, M.Hum. Hukum Bisnis Dalam Persepsi Manusia Modern. Penerbit PT. Rafika Aditama. Bandung. Cetakan Kedua. 2007.
Sekolah Pasar Modal. Bursa Efek Indonesia. Kelas Basic. Struktur Pasar Modal Pengetahuan Umum tentang Efek Reksadana. KPEI, KSEI.
Sekolah Pasar Modal. Bursa Efek Indonesia Kelas Intermediate. Mekanisme Transaksi Efek Analisa Fundamental. Analisa Teknikal. KPEI, KSEI.
Sekolah Pasar Modal, Bursa Efek Indonesia Kelas Advance. Mengenal Instrumen Fixed Income – Stock Options, Pengenalan Exchange Traded Funds, KPEI-KSEI.
UU RI No. 8/1995 tentang Pasar Modal
UU RI No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (PT)
UU RI No. 24/2002 tentang Surat Utang Negara
Peraturan BAPEPAM – LK
Peraturan Bursa Efek Indonesia (dh BEJ dan BES)
Peraturan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Peraturan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)
DOI: https://doi.org/10.35968/jh.v9i1.301
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed by: