ANALISA KASUS CYBERCRIME BIDANG PERBANKAN BERUPA MODUS PENCURIAN DATA KARTU KREDIT

Nunuk Sulisrudatin

Sari


Kemajuan di bidang teknologi informasi dan komputer yang didukung dengan semakin lengkapnya infrastruktur informasi secara global, telah mengubah pola dan cara kegiatan masyarakat dalam berbagai aspek. Bagi perekonomian, kemajuan di bidang teknologi tersebut telah menciptakan efisiensi yang luar biasa. Bagi perbankan, hal tersebut telah mengubah strategi dan pola kegiatannya. Tidak dapat dibayangkan apabila perbankan yang mengelola jutaan nasabahnya harus melakukan kegiatannya tersebut secara manual dan tanpa bantuan komputer. Namun demikian, di sisi lain, perkembangan teknologi yang begitu cepat tidak dapat dipungkiri telah menimbulkan ekses negatif, yaitu berkembangnya kejahatan yang lebih canggih yang dikenal sebagai Cybercrime, bahkan lebih jauh lagi adalah dimanfaatkannya kecanggihan teknologi informasi dan komputer oleh pelaku kejahatan perbankan untuk tujuan pencurian data kartu kredit para nasabah.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Arief, Barda Nawawi. Masalah Penegakan Hukum & Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2001.

_______, Tindak Pidana Mayantara Perkembangan Kajian Cyber Crime di Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007.

Mansur, Dikdik M Arief dan Gultom, Elisatris. Cyber Law Aspek Hukum Teknologi Informasi, Bandung: Refika Aditama, 2009.

Nitibaskara, Tb. Ronny Rahman. Ketika Kejahatan Berdaulat. Jakarta: Peradaban, 2001.

Raharjo, Agus. Cybercrime, Pemahaman Dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi. Bandung: Citra Aditya Bahkti, 2002.

Reksodiputro, Marjono. Kemajuan Pembangunan Ekonomi dan Kejahatan, Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum, 1994.

Setiadi, Edi dan Rena Yulia. Hukum Pidana Ekonomi. Yogyakarta: Graha Ilmu,2010.

Sitompul, Josua. Cyberspace, Cybercrimes, Cyberlaw: Tinjauan Aspek Hukum Pidana. Jakarta: PT. Tatanusa, 2012.

Sjahdeini, Sutan Remy. Himpunan Tulisan Kapita Selekta HukumPerbankan, jilid 1. Jakarta: UI Press, 2006.

Widodo. Sistem Pemidanaan Dalam Cyber Crime Alternatif Ancaman Pidana kerja sosial dan Pidana Pengawasan Bagi Pelak Cybercrime. Yogyakarta: Laksbang Mediatama, 2009.

Haryanto, Toto. Modus Baru Pencurian Kartu Kredit Terungkap, www.totoharyato.com. Jakarta: Senin 15 Juni 2015.

Kuwado, Fabian Januarius. Waspada, Rekening Nasabah di Indonesia Rentan Dibobol. www.kompas.com. Jakarta: Selasa, 21 April 2015.

Novita Intan Sari, Kasus-kasus pembobolan kartu kredit yang menggemparkan, www.merdeka.com, (Jakarta: Sabtu, 5 Desember 2015)

Petriella, Yanita. Ini Modus Kejahatan Perbankan Yang Berbasis Cyber Crime. www.bisnis.com. Jakarta: Rabu, 3 Juni 2015.

Raiza Andini, Bandit Kartu Kredit Ditangkap, Dua Orang Diburu, www.news.com, (Jakarta: Minggu, 7 Juni 2015)

Sutianto, Feby Dwi. Cyber Crime Perbankan Makin Lihai, Kerugian Capai Rp 33 Miliar, www.detikinet.com. Jakarta: Selasa, 28 April 2015.

Waspadai 4 Modus Pencurian Data Kartu Kredit! www.helomoney.com, (April 6, 2015




DOI: https://doi.org/10.35968/jh.v9i1.296

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed by: