KAJIAN HUKUM ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 90 TAHUN 2015 TENTANG PENGENDALIAN PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA TANPA AWAK DI RUANG WILAYAH UDARA YANG DILAYANI INDONESIA

Selamat Lumban Gaol

Sari


Pesawat udara tanpa awak (drone) merupakan benda terbang sebagai wahana nir awak dengan kemampuan melakukan terbang otonom secara penuh dan wahana yang dikendalikan secara jarak jauh oleh manusia yang digunakan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan manusia. Untuk menjaga keselamatan penerbangan Pesawat udara tanpa awak (drone) di ruang udara yang dilayani Indonesia dari kemungkinan bahaya (hazard) yang ditimbulkan karena pengoperasiannya, Menteri Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri No. 90 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia. Apabila dicermati secara seksama Undang-undang Penerbangan, belum menemukan pendelegasian dari Undang-undang Penerbangan kepada Menteri Perhubungan untuk mengatur pengendalian pengoperasian pesawat udara tanpa awak (drone). Akan tetapi apabila ketentuan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dihubungkan dengan ketentuan UU Kementerian Negara serta dihubungkan pula dengan UU Penerbangan, maka secara materiil melekat kewenangan pada menteri perhubungan untuk melakukan pengaturan pengendalian pengoperasian pesawat udara tanpa awak (drone), dalam bentuk suatu peraturan menteri perhubungan.

Kata Kunci : Pesawat Udara, tanpa awak, ruang wilayah, Peraturan Menteri.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku:

Martono, K, dan Ahmad Sudiro, Hukum Udara Nasional Dan Internasional Publik, Cet. 1, Jakarta : Rajagrafindo, 2012.

Pramono, Agus. Dasar-dasar Hukum Udara Dan Ruang Angkasa, Cet. 1, Bogor : Ghalia Indonesia, 2011.

Sadjijono, Memahami Beberapa Bab Pokok Hukum Administrasi, Cet. 1, Yogyakarta : Laksbang Pressindo, 2008

Perundang-Undangan:

Indonesia, Undang-Undang Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, UU Nomor 5 Tahun 1960. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, UU Nomor 5 Tahun 1990. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419

Indonesia, Undang-Undang Tentang Sistem Budidaya Tanaman, UU Nomor 12 Tahun 1992. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, UU Nomor 16 Tahun 1992. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3482.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Kehutanan, UU Nomor 41 Tahun 1999. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran

Negara Republik Indonesia Nomor 3888.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Perlindungan Varietas Tanaman, UU Nomor 29 Tahun 2000. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 241, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4043.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Sistem Nasional Penelitian dan Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, UU Nomor 18 Tahun 2002. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4219.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Hak Cipta, UU Nomor 19 Tahun 2002. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4220.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Perikanan, UU Nomor 31 Tahun 2004. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 148, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433.

Indonesia, Undang-undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 12 Tahun 2008. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844.

Indonesia, Undang-undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang, UU Nomor 8 Tahun 2005. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, UU Nomor 16 Tahun 2006. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4660.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Kementerian Negara, UU Nomor 39 Tahun 2008. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Penerbangan, UU Nomor 1 Tahun 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4956.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, UU Nomor 18 Tahun 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 32 Tahun 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009

Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, UU Nomor 41 Tahun 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Hortikultura, UU Nomor 13 Tahun 2010. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5170.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Informasi Geospasial, UU Nomor 4 Tahun 2011. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, UU Nomor 12 Tahun 2011. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Pangan, UU Nomor 18 Tahun 2012. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani, UU Nomor 19 Tahun 2013. Lembaran Negara Republik Indonesia

Tahun 2013 Nomor 131 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5433.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Keantariksaan, UU Nomor 21 Tahun 2013. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5435.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 23 Tahun 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Hak Cipta, UU Nomor 28 Tahun 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Perkebunan, UU Nomor 39 Tahun 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5613.

Indonesia, Undang-Undang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang, UU Nomor 2 Tahun 2015. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589

Indonesia, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PERPUU Nomor 2 Tahun 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589.

Indonesia, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, PERPUU Nomor 3 Tahun 2005. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493.

Presiden Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, PP Nomor 3 Tahun 2001. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4075. Presiden Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Tentang Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia, PP Nomor 77 Tahun 2012. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 176. Presiden Republik Indonesia, Peraturan Presiden Tentang Organisasi Kementerian Negara, Perpres Nomor 7 Tahun 2015. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5. Presiden Republik Indonesia, Peraturan Presiden Tentang Kementerian Perhubungan, Perpres Nomor 40 Tahun

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 75.

Kementerian Perhubungan R.I., Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 170 (Civil Aviation Safety Regulation Part 170) tentang Air Traffic Rules, Permenhub Nomor KM 14 Tahun 2009. Kementerian Perhubungan R.I., Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Organisasi dan Tata Kementerian Perhubungan, Permenhub Nomor KM 60 Tahun 2010. Terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 68 Tahun 2013 Kementerian Perhubungan R.I., Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 172 (Civil Aviation Safety Regulation Part 172) tentang Penyelenggara Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan Sipil (Air Traffic Service Provider), Permenhub Nomor KM 49 Tahun 2011. Kementerian Perhubungan R.I., Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 176 (Civil Aviation Safety Regulation Part 176) tentang Pencarian dan Pertolongan (Search and Rescue), Permenhub Nomor PM 55 Tahun 2011. Kementerian Perhubungan R.I., Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagiah 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171) tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Aeronautical Telecommunication Service Provider), Permenhub Nomor PM 57 Tahun 2011. Terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2014. Kementerian Perhubungan R.I., Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Peraturan

Keselamatan Penerbangan Sipil Bagia 174 (Civil Aviation Safety Regulation Part 174) tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services), Permenhub Nomor PM 9 Tahun 2015. Kementerian Perhubungan R.I., Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 173 (Civil Aviation Safety Regulation Part 173) tentang Perancangan Prosedur Penerbangan (Flight ProcedureDesign), Permenhub Nomor PM 44 Tahun 2015. Kementerian Perhubungan R.I., Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulations Part 139) tentang Bandar Udara (Aerodrome), Permenhub Nomor PM 55 Tahun 2015. Kementerian Perhubungan R.I., Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 175 (Civil Aviation Safety Regulation Part 175) tentang Pelayanan Informasi Aeronautika (Aeronautical Information Service), Permenhub Nomor PM 60 Tahun 2015. Kementerian Perhubungan R.I., Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Wilayah Udara yang Dilayani Indonesia, Permenhub Nomor PM 90 Tahun 2015.

Internet:

“Perlukah adanya Legislasi Drone Sipil?,” http://www.koransindo.com/read/1013173/152/per lukah-adanya-legislasi-drone-sipil1434424227

“Pengaturan Drone Dilakukan Untuk Keselamatan Penerbangan,” http://www.dephub.go.id/berita/ baca/pengaturan-drone-dilakukanuntuk-keselamatanpenerbangan/?cat=QmVyaXRhfH NlY3Rpb24tNjU, diakses Kamis, 18 September 2015.

“Penggunaan Drone Sipil: Pro atau Kontra?,” http://citizendaily.net/penggunaa n-drone-sipil-pro-atau-kontra, diakses Kamis, 18 September 2015.




DOI: https://doi.org/10.35968/jh.v6i1.115

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed by: