KEJAHATAN-KEJAHATAN INTERNASIONAL (TINDAK PIDANA INTERNASIONAL) DAN PERANAN INTERNATIONAL CRIMINAL COURT (ICC) DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA INTERNATIONAL
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Atmasasmita, Romli, Pengantar Hukum Pidana Internasional, Refika Aditama, Bandung, 2006.
Diantha, I Made Pasek, Hukum Pidana Internasional Dalam Dinamika Pengadilan Pidana Internasional, Prenadamedia Group, Jakarta, 2014.
Effendi, Tolib, Hukum Pidana Internasional, Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2014
Hiariej, Eddy O.S, Pengantar Hukum Pidana Internasional, Erlangga, Jakarta, 2009.
Kusumaatmadja, Mochtar, Pengantar Hukum Internasional, Buku I-Bagian Umum, Bina Cipta, Bandung, 1997.
Parthiana, Wayan, Pengantar Hukum Internasional, Mandar Maju, Bandung, 1990
Sefriani, Hukum Internasional Suatu Pengantar, Rajawali Pers, Jakarta, 2014
Starke, J.G, Pengantar Hukum Internasional Edisi Kesepuluh, Sinar Grafika, Jakarta, 1992.
Thontowi Jawahir dan Iskandar Pranoto, Hukum International Kontemporer, Refika Aditama, Bandung, 2006.
Wahjoe, Oentoeng, Hukum Pidana Internasional Perkembangan Tindak Pidana Internasional dan Proses Penegakannya, Erlangga, Jakarta, 2011
Widyawati, Anis, Hukum Pidana Internasional, Sinar Grafika, Jakarta, 2014
Rome Statute The International Criminal Court, 17 Juli 1998.
DOI: https://doi.org/10.35968/jh.v6i1.114
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed by: