UPAYA PENINGKATAN PENDIDIKAN, KEAHLIAN DAN PROFESIONALISME SUMBER DAYA MANUSIA PELAYARAN INDONESIA

Siska Marlina, Ning Herlina

Sari


Pemahaman maritim merupakan segala aktivitas pelayaran dan perniagaan/ per-dagangan berhubungan dengan kelautan atau disebut pelayaran niaga, sehingga dapat disimpulkan bahwa maritim adalah Terminologi Kelautan dan Maritim ber-hubungan dengan pelayaran perdagangan laut. Berdasarkan definisi Sumber Daya Manusia (SDM) adalah seseorang yang siap, mau dan mampu memberi sum-bangan terhadap usaha pencapaian tujuan organisasi. Manajemen sumber daya manusia merupakan suatu proses peren-canaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan kegiatan-kegiatan peng-adaan, pengembangan, pemberian kom-pensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuali-tatif dengan menggunakan teknik infor-man melalui pelaksanaan wawancara mendalam. Metode penelitian ini meng-gunakan teknik analisis mendalam (in–dept analysis), yaitu mengkaji masalah secara kasus perkasus karena metode kualitatif yakin bahwa sifat suatu masalah satu akan berbeda dengan sifat dari masalah lain. Tujuan dari metode ini bukan suatu generalisasi tetapi pe-mahaman secara mendalam terhadap suatu  masalah.

 Kata Kunci: Maritim, Sumber Daya Manusia  (SDM)


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Anon. n.d. “No Title.” Retrieved May 20, 2014a(http://www.bappenas.go.id/files/8613/5027/2596/002pjpvisidanarah__20081122134759__765__1.pd).

Anon. n.d. “No Title.” Retrieved May 20, 2014b(https://www.facebook.com/permalink.php?id=210187695709245&story_fbid=449849341743078. ).

Anon. n.d. “Sejarah Maritim Indonesia.” Indomaritimeinstitute.Org. Retrieved May20,2014c(http://indomaritimeinstitute.org/wpcontent/uploads/2010/10/Sejarah-Maritim-Indonesia.pdf).

Asyhadie, Zaeni. 2011. Hukum Bisnis (Prinsip Dan Pelaksanaannya Di Indonesia). 5th ed. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Buchari, Erika. n.d. Kerjasama Dalam Rangka Pelaksanaan Kajian Transportasi Maritim Guna Mendukung Pembangunan Nasional.

Christof F. Luddeke. 1996. Practical Guides MARINE CLAIMS a Guide for the Handling and Prevention of Marine Claims. 2nd ed. London: LLP Limited. London.

Danuredjo, Sumitro L. S. 1971. Hukum Internasional Laut Indonesia. Bhratara. Jakarta.

Diah, Marwah M. 2003. Restrukturi-Sasi BUMN Di Indonesia: Pri-Vatisasi Atau Korporatisasi ? Literata Lintas Media. Jakarta.

Hakim, Linggawaty. 2012. Konvensi PBB Tentang Hukum Laut 1982. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Kusumaatmadja, Mochtar. 1978. Hukum Laut Internasional. Binacipta. Bandung.

Muhammad, Abdulkadir. 2010. Hukum Perusahaan Indonesia. 4th ed. Bandung: PT Citra Aditya Bakti. Bandung.

Pambagio, Agus. 2011. “Penyebab Hancurnya Industri Maritim Di Indonesia.” Detik.Com. Retrieved May 20, 2014 (https://www.maritimeworld.web.id/2011/04/penyebab-hancurnya-industri-maritim-di.html).

Purwosutjipto, H. M. N. 1983. Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia (5 Hukum Pelayaran Laut Dan Perairan Darat). Djambatan. Jakarta.

Purwosutjipto, Mohammad Noor. 2003. Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia (3 Hukum Pengangkutan). 6th ed. Djambatan. Jakarta.

Rachmawati, Ike Kusdyah. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia. CV Andi. Yogyakarta.

Redaksi, Tim. 2014. Peraturan Perundang-Undangan Perairan Dan Pelayaran (Kepelabuhan, Perkapalan, Kecelakaan Kapal, Angkutan Perairan, Kenavigasian Dan Kepelautan). 2nd ed. Indonesia Legal Center Publishing. Jakarta Selatan.

Rivai, Veithzal, and Ella Jauvani Sagala. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Perusahaan. 3rd ed. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Sumarsono, S. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. PT Gramedia Pustaka Utama Jakarta.

USAID. 2008. “Reformasi Sektor Pelabuhan Indonesia Dan Uu Pelayaran Tahun 2008.” 1–30.




DOI: https://doi.org/10.35968/m-pu.v11i2.692

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed by: