Literasi Keuangan Syariah Dalam Memahami Perbedaan Mekanisme Imbal Hasil Antara Bunga Dan Bagi Hasil
DOI:
https://doi.org/10.35968/mpu.v16i1.1809Keywords:
Literasi, Keuangan Syariah, Imbal HasilAbstract
Literasi keuangan syariah membantu masyarakat memahami perbedaan antara bunga dan bagi hasil secara lebih utuh. Pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah salah satunya ditentukan oleh tingkat literasi keuangan. Titik utama yang membedakan keuangan syariah dan keuangan konvensional adalah pada mekanisme imbal hasil, yaitu penggunaan bunga dalam sistem konvensional dan sharing profit dalam keuangan syariah. Terdapat anggapan bahwa perbedaan tersebut hanya sebatas perbedaan istilah, namun pemahaman terhadap mekanisme dan implikasinya masih relatif terbatas. Penelitian ini bertujuan menelaah peran literasi keuangan syariah dalam membangun pemahaman terhadap perbedaan mekanisme imbal hasil antara bunga dan bagi hasil. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dengan menelaah buku, artikel jurnal ilmiah, fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), serta sumber normatif berupa Al-Qur’an dan Hadis. Hasil kajian menunjukkan bahwa mekanisme bunga mencerminkan prinsip risk transfer, di mana risiko ekonomi dialihkan dari kreditur kepada debitur. Sebaliknya, mekanisme bagi hasil mencerminkan prinsip risk sharing, di mana risiko dan proporsi imbal hasil didasarkan pada realisasi kinerja yang disepakati bersama, sehingga mencerminkan hubungan kemitraan yang adil dan seimbang. Dengan demikian, literasi keuangan syariah berperan dalam membantu masyarakat memahami perbedaan antara bunga dan bagi hasil secara lebih utuh.References
Apriyanti, H. W. (2018). Model Inovasi Produk Perbankan Syariah di Indonesia Pendahuluan Industri keuangan syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 9(1), 83–104.
Hakim, Atang Abd. (2011). Fiqih Perbankan Syariah Transformasi Fiqih Muamalah ke Dalam Peraturan Perundang-undangan. Refika Aditama
Iqbal, Zamir. dan Abbas Mirakhor. (2015). Pengantar Keuangan Islam Teori dan Praktik. Prenada Media Grup.
Karim, A. A. (2010). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: Rajawali Pers.
Maulidiah, E. P., Budiantono, B., History, A., & Satisfaction, C. (2023). Jurnal economina. 2(1), 2137–2146.
Muhamad. (2019). Sistem Keuangan Islam Prinsip dan Operasionalnya di Indonesia. Rajawali Pers.
Nuraini, A., Monoarfa, H., & Juliana, J. (2024). Perkembangan Studi Literasi Keuangan Syariah: Analisis Bibliometrik. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 12(1), 5–18.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH M-PROGRESS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



