PENGARUH KOMPETENSI DAN KERJASAMA TIM TERHADAP KINERJA LEMBAGA KOMISI KEAMANAN HAYATI PRODUK REKAYASA GENETIK (KKH PRG) DALAM KEAMANAN HAYATI INDONESIA
Sari
Sistem Kekuatan Pertahanan Negara Indonesia memadukan antara kekuatan pertahanan militer dan nirmiliter dengan Lembaga/Non Lembaga sebagai Komponen Utama dalam menghadapi ancaman pertahanan nirmiliter (Kementerian Pertahanan, 2008). Bencana non alam dalam penelitian ini adalah penanganan keamanan hayati produk rekayasa genetik yang di dunia menjadi ancaman nirmiliter berbasis teknologi modern (Karmana, 2009). Indonesia meratifikasi protokol Cartagena dan membentuk lembaga non struktural yaitu Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik (KKH PRG) dalam keamanan hayati (pangan, pakan, dan lingkungan). Kinerja KKH PRG tentang penanganan dan kajian risiko PRG sebelum terjadi bencana nonalam. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh positif kompetensi dan kerjasama tim secara parsial dan simultan terhadap kinerja Lembaga KKH PRG dalam keamanan hayati Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik pengambilan sampel proportionate stratified random sampling, maka jumlah sampel diambil secara acak dari beberapa instansi. Sampel sebanyak 44 Orang sebagai anggota KKH PRG dengan menggunakan rumus solvin. Teknik analisis data dengan regresi linear berganda diperoleh hasil penelitian yang menunjukkan bahwa kompetensi (p= 0,004) dan kerjasama tim (p=0,000) berpengaruh positif terhadap kinerja lembaga KKH PRG secara simultan dan parsial. Kompetensi berpengaruh positif sebesar 8,6% dan kerjasama tim sebesar 13,5 % terhadap kinerja lembaga KKH PRG dengan nilai dominan yaitu kerjasama tim, serta untuk kedua variabel secara simultan diperoleh nilai sebesar 41%, sisanya 59% dipengaruhi oleh variabel lain. Saran agar dilakukan perbaikan kompetensi melalui pelatihan dan pengembangan anggota serta tidak ada yang merangkap tugas, sehingga tugas menjadi fokus utama dalam menangani kajian risiko keamanan hayati produk rekayasa genetik di lembaga KKH PRG.
Kata Kunci: Kinerja Lembaga KKH PRG, Produk Rekayasa Genetik (PRG), Kompetensi, Kerjasama Tim, Keamanan Hayati
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku Amirullah. (2015). Kepemimpinan dan Kerja Sama Tim. Jakarta: Mitra Wacana Media. Kementerian Pertahanan RI. (2008). Buku Putih Pertahanan Indonesia 2008. Jakarta: DepHan RI. Konphalindo. (2014). Kedelai Impor Melangkahi Regulasi Keamanan Hayati Indonesia. Jakarta: Konphalindo.
Jurnal dan Makalah Abbas, Nurhayati. (2009). Perkembangan Teknologi di Bidang Produksi Pangan dan Obat – obatan serta Hak – hak Konsumen, Jurnal Hukum No. 3 Vol. 16 : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Dano, C. E. (2007). Dampak Potensial Transgenik terhadap Sosial Ekonomi, Budaya Etika: Prospek Kajian Dampak Sosial Ekonomi. Malaysia: Third World Network. Faisal. (2004). Tanaman Transgenik dan Kebijakan Pengembangannya di Indonesia. Pusat Pengkajian Kebijakan Inovasi Teknologi, 1-7. Karmana, I Wayan (2009). Adopsi Tanaman Transgenik dan Beberapa Aspek Pertimbangannya, Vol. 3 No.
Ganec Swara : FPMIPA IKIP Mataram. Samihardjo, Isroil. (2007). Perkembangan Senjata Biologi : Kemungkinan Ancaman dan Upaya Penanggulangannya. Paparan Makalah : Bandung.
Disertasi, Tesis, Dan Skripsi Astie. (2011). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Pegawai Di Badan Kepegawaian Daerah Di Kabupaten Bangka Tengah. Pangkal Pinang: Universitas Terbuka.
Peraturan dan Perundang-undangan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2010 tentang Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik Bab 1 Pasal1 Bab 2 Pasal 3, dan Bab 3 Pasal 6. UU No. 21 Tahun 2004 tentang Pengesahan Protokol Cartagena. UU No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 1.
DOKUMEN LAIN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2014). Himpunan Peraturan Tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
DOI: https://doi.org/10.35968/jsi.v5i2.237
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed by: