ANALISIS DAMPAK COVID 19 TERHADAP PENERBANGAN DI INDONESIA
Sari
ABSTRAK
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kegiatan penerbangan dalam hal pengangkutan barang yang dimuat dan penumpang pesawat dalam penerbangan domestik dan penerbangan internasional tahun 2019 dan 2020 (sebelum dan selama pandemi covid 19). Data yang diambil dari lima bandara utama yaitu Bandara Polonia, Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, dan Bandara Hasanuddin. Pengujian dilakukan dengan analisis uji-t dua sampel berpasangan. Dalam pengujian disimpulkan bahwa perbandingan rata-rata tahun 2019 bisa mengangkut 51.974,8 ton dan tahun 2020 mengangkut 43.586 ton, hal ini berarti ada penurunan jumlah barang yang dimuat dalam penerbangan domestik. Berdasarkan perbandingan rata-rata tahun 2019 bisa mengangkut 42.638,4 ton dan tahun 2020 mengangkut 27.215,2 ton, hal ini berarti ada penurunan jumlah barang yang dimuat dalam penerbangan internasional. Berdasarkan perbandingan rata-rata tahun 2019 bisa mengangkut 7.298.817 orang dan tahun 2020 mengangkut 2.912.040 orang, hal ini berarti ada penurunan jumlah penumpang pesawat dalam penerbangan domestik. Berdasarkan perbandingan rata-rata tahun 2019 bisa mengangkut 4.277.218 orang dan tahun 2020 mengangkut 800.579 orang, hal ini berarti ada penurunan jumlah penumpang pesawat dalam penerbangan internasional. Meskipun keadaan selama pandemi covid 19 ini masih terasa berat khususnya untuk industri penerbangan, namun harus tetap tangguh dan bisa mengatasi hal ini dengan kemampuan maksimal serta menerapkan aturan protokol kessehatan dan memberikan fasilitas yang baik untuk mendukung usaha ini.
Keywords: penyakit menular, penerbangan, kargo, dan penumpang
Teks Lengkap:
PDFReferensi
• UU no. 01 tahun 2009 tentang Penerbangan
• Peraturan Menteri Kesehatan No. 9, 2020. Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar. Tahun 2020. Kementrian Kesehatan.
• Surat Edaran Kemenhub No. 22 tahun 2020
• https://www.bps.go.id/indicator/17/67/1/jumlah-barang-yang-dimuat-di-bandara-utama.html
• https://covid19.go.id/p/regulasi/surat-edaran-nomor-4-tahun-2020-tentang-protokol-kesehatan-perjalanan-orang-dalam-masa-pandemi-corona-virus-disease-2019-covid-19
• https://www.tribunnews.com/corona/2020/04/01/diumumkan-pertama-2-maret-2020-ini-rekap-kasus-corona-di-indonesia-sepanjang-maret-1528-positif
• https://republika.co.id/berita/qjzeym414/setahun-sejak-virus-corona-pertama-kali-terdeteksi-di-china
• https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5088544/12-negara-yang-tidak-terkena-virus-corona-mana-saja
• https://insight.kontan.co.id/news/dampak-virus-corona-covid-19-aktivitas-rute-
internasional-di-bandara-soetta-sepi
• Surat Edaran (Satgas) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
• Surat Edaran (Satgas) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 6 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional
• https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4917262/garuda-babak-belur-gara-gara-virus-corona dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
• Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) Revisi ke 5 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
DOI: https://doi.org/10.35968/jmm.v12i1.638
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed by: