DEKONSENTRASI PEMERINTAH PUSAT KEPADA GUBERNUR BERDASARKAN UU NO. 22 TAHUN 1999
Sari
ABSTRAKSI
Dalam penjelasan UU No. 22 tahun 1999 disebutkan bahwa pelaksanaan asas Dekonsentrasi
diletakkan pada Daerah Provinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah Administrasi untuk
melaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada Gubernur
sebagai wakil pemerintah. Provinsi memang telah ditetapkan sebagai daerah yang dibentuk
berdasarkan asas Dekonsentrasi sedang daerah yang dibentuk berdasarkan
Desentralisasi adalah Daerah Kabupaten dan Daerah Kota. Jadi Undang-Undang No.22
tahun 1999 tentang Pemenntah Daerah tersebut memuat Otonomi Daerah dengan penekanan
pada Daerah Tingkat II, di mana Bupati dan Walikota bukan lagi alat Dekonsentrasi
sebagaimana temuat pada UU No. 5 Tahun 1974. Bupati ataupun walikota tidak lagi
bertanggung jawab kepada Gubemur atau secara vertikal ke Menteri Dalam Negeri atau
Presiden, melainkan hanya bertanggung jawab kepada DPRD Kabupaten/Kota, sedang
Gubernur dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Daerah, bertanggung jawab kepada
DPRD Provinsi namun dalam kedudukannya sebagai Wakil Pemerintah, Gubernur bertanggung
jawab kepada Presiden, melalui Mentri Dalam Negeri.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman, Beberapa Pemikiran
Tentang Otonomi Daerah, PT.
Media Sarana Press, Jakarta,
Budiardjo, Miriam, Dasar-dasar Ilmu
Politik, PT Gramedia, Jakarta,
Dekdikbud, Kamus Besar
Bahasa Indonesia, edisi kedua,
Balai Pustaka, Jakarta, 1991
Hasibuan, H. Malayu SP, Manajemen
Sumber Daya Manusia, Gunung
Agung,Jakarta, 1995
Istanto, F. Sugeng, Beberapa Segi
Hubungan Pemerintah Pusat dan
Daerah Dalam Negara Kesatuan
Indonesia, Penerbit Karyaputera,
Yogyakarta, 1971Joenarto,
Perkembangan
Pemerintahan Lokal, Penerbit
Alumni, Bandung, 1982
Muslimin, Amrah, Aspek-aspek
Hukum Otonomi Daerah,
Penerbit Alumni, Bandung, 1978
Nihin, HA Dj, Paradigma Baru
Pemerintahan
Daerah
Menyongsong Millenium Ketiga,
PT Mardi Mulyo, Jakarta, 1999
Otonomi atau Federasi, Dampaknya
Terhadap
Perekonomian,
Pustaka Sinar Harapan, Suara
Pembaruan, Jakarta, 2000
Sunardi, RM, Teori Ketahanan
Nasional, Hastanas, Jakarta,
Undang-Undang RI No.22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang RI No. 25 Tahun
tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Daerah
DOI: https://doi.org/10.35968/jmm.v4i1.582
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed by: