Terorisme Tidak Identik Dengan Islam
Sari
Abstract
Terorism : is a criminal act, which is international, national and local in nature. Both organized and collectively / in groups, and individually. Both trained and untrained. Intentionally posing threats with violence and violent acts. With intention to commit a crime that may give rise to unrest, panic for a group of people, or many people, or bringing about fear or committing an act that may harm a group of people or many people, or resulting in insecurity for the people, by employing light weaponry or heavy weaponry or alutsista (mobilization of main defense equipment), or committing and act that may bring about damages against properties or neighborhood and public or committing an act thay may cause damages on private verhicle or public transportation or warfare equipmet, or homes / residences private owned or government owned, or damaging and/or destroying hospitals, official residences, offices, building owned by privates or owned by government, hotels, both owned by privates and owned by government, bringing about damages to or destroying private owned and government owned installations, damaging / destroying all types of equipments used for public or government, both civil and military. Or destroying properties, or occupying/taking over or seizing any thing or also causing casualities of properties or lives against the law. As well as committing acts that put resources at danger, nationally and internationally, on behalf of individuals, tribes, races, ethnics, groups, or religions. And the perpetrators can be charged with capital punishment or lifetime imprisonment, or sentences in jail minimin for 4 (four) years, and maximum for 20 (twenty) years.
Keywords: Holy Koran Nul-Karim, Al-Hadist, Islamic Law, Eradication of Criminal Act of Terorism Law (Law No. 15 of 2003 in conjunction with the Government Regulation in Lieu of Law No. 1 of 2002) various sources Local, National and International in regard to Terrorism, and so forth.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Ali Said As’ad, Al-Qaeda Tinjauan Sosial Politik, Ideologi dan Sepak Terjangnya, Pengantar Najih Ibrahim Abdullah, LP3ES, Anggota Ikapi, Cetakan Kedua, November 2014.
AZ Santoso Lukman, Sejarah Terlengkap Gerakan Separatis Islam, Palapa Jogjakarta, Cetakan Pertama, September 2014.
Anggawirya Erhans, Dr.; C. Andi, Kamus Praktis Bahasa Indonesia, Indah Surabaya, Anggota IKAPI, Mei 1995.
Anwar Desy, Kamus Lengkap 100 Milliard Inggris – Indonesia, Indonesia – Inggris, Dilengkapi : Cara Baca, Tenses, Reguler Verb, Irreguler Verb, Term of English Grammar, Amelia Surabaya.
Arinanto Satya, Hak Asasi Manusia Dalam Transisi Politik di Indonesia, Cetakan Ke-4, Jakarta : Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015.
Al Kamil Syarif. H. Kamus Al-Kamil, Arab-Indonesia, Dilengkapi dengan Cara Membaca, Kiswatun Publishing.
Atmasasmita Romli. H. Prof., Dr., SH., LL.M., Seminar Sehari tentang Pemberdayaan Lembaga Negara Dalam Penanganan Terorisme di Indonesia, Judul Makalah Analisis Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pergeseran Pendekatan Reaktif kepada Pendekatan Proaktif, Sekolah Tinggi Hukum Militer, AHM-PTHM, Jakarta, Maret 2016.
Abas Nasir, Terorisme dan Perekrutan di Indonesia, Sekolah Tinggi Hukum Militer, 08 Maret 2016.
Djelantik Sukawarsini, Ph.D, Terorisme Tinjauan Psiko-Politis, Peran Media, Kemiskinan, dan Keamanan Nasional, Yayasan Pustaka Obor Indonesia Jakarta, Cetakan Pertama, November 2010.
Dianawati Ajen, Super Lengkap Pribahasa Indonesia Plus Puisi dan Pantun, Untuk SD, SMP, SMA, dan Umum, Penerbit : Wahyu Media, Jakarta, Cetakan Pertama, 2014.
Fachrurrozi Aziz, H., Prof., Dr., MA., Bunga Rampai Kajian Islam Komprehensif, Penerbit : CV. Duta Karya Ilmu, Jakarta, 2010.
Ghazali Khairul, Mantan Mentor Jihadis, Aksi Teror Bukan Jihad, Daulat Press, Jakarta, Cetakan Pertama, Mei 2015.
Golose Reinhard Petrus, Dr., Deradikalisasi Terorisme Humanis, Soul Approach dan Menyentuh Akar Rumput, Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian, Gedung Perkuliahan PTIK, Cetakan Kedua, Juli 2010.
Mbai Ansyaad, Dinamika Baru Jejaring Teror di Indonesia, AS Production Indonesia, Cetakan III, Mei 2014.
Moeljatno, Prof., SH. (Terjemahan), KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), Cetakan Ke-X, 1978, KUHAP LENGKAP, Pelaksanaan KUHAP Pedoman Pelaksanaan KUHAP, Bumi Aksara, Cetakan Pertama, Januari 1989.
Mudjiono, SH., Sistem Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Liberty Yogyakarta, Cetakan Pertama, Oktober 1997.
Musawwi Mujtaba Sayyid, Annam Chairul M., (Penerjemah), The Inspiring Qur’an, Hidup Kreatif, To Change Crisis be Success, Pengantar Tamsil Linrung, Ummah Publishing, Edisi Baru Cetakan I, Oktober 2009 / Syawal 1430 H.
Mulyatno, Prof., SH. (Penerjemah), Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Islam Indonesia, KUHP Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, 1978, Cetakan Ke-X (berlaku untuk seluruh Indonesia mulai 29 September 1958).
Nur Syaifuddin Fuad, Ubaedy AN (Penerjemah), Kamus Pepatah Arab Mahfuzhat, Referensi Inspiratif untuk Mendalami Bahasa Arab dan Belajar Kebijaksanaan Hidup, Tim Wali Pustaka, Cetakan 1, April 2016.
SB Agus, Deradikalisasi Nusantara Perang Semesta Berbasis Kearifan Lokal Melawan Radikalisasi dan Terorisme, Daulat Press Jakarta, Cetakan I, Januari 2016.
Samantho Yanuana Ahmad, Penulis Buku Best Seller Garut Kota Illuminati Sejarah, ISIS & Illuminati, PT. Ufuk Publishing House, Cetakan II, Oktober 2014.
SB Agus, Darurat Terorisme, Kebijakan Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Daulat Press Jakarta, Cetakai I, April 2014.
Sudarsono, Drs., SH., M.Si, Kamus Hukum, Rineka Cipta Jakarta, Cetakan 6, 2012.
Sunarto Ahmad, Alih Bahasa, Ilmu Nahwu, Lengkap dan Praktis, Terjemahan dari Kitab Imrithiy, Pustaka Amani Jakarta, Rembang : 3 Shofar 1410 H, 3 September 1989 M.
Sidharta Arief B., Prof., Dr., SH., (Penerjemah), Meuwissen Tentang Pengembangan Hukum, Ilmu Hukum, Teori Hukum, dan Filsafat Hukum, PT. Refika Aditama, Bandung, Cetakan Keempat, Januari 2013.
Tirto Bisono Yan, Kamus Lengkap Belanda, Belanda – Indonesia, Indonesia – Belanda, Penerbit : Apollo, Surabaya.
Wiyono R., SH., Pembahasan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Sinar Grafika, Cetakan Pertama, Juni 2014.
Widagdo Setiawan, M.Pd., Kamus Hukum, PT. Prestasi Pustakaraya Jakarta – Indonesia, Cetakan Pertama, Juni 2012.
YS Marjo, Kamus Populer, Beringin Jaya Surabaya, Cetakan Pertama, Tahun 1997.
Yunus Mahmud, H. Prof., Tafsir Qur’an Karim Bahasa Indonesia, CV. Al Hidayah Jakarta, Cetakan Kelima Belas, 1392 H – 1973 M.
________, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Mujamma’ Khadim al Haramain asy Syarifain al Malik Fahd Lithiba’at al Mushaf asy-Syarif Medinah Munawwaroh, PO. BOX. 3561.
________, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, tentang Mahkamah Konstitusi, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2010.
________, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Ikhtisar Putusan Perkara Pengujian Undang-Undang dan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara, Mahkamah Konstitusi 2008-2009, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat 10110.
________, Undang-Undang RI tentang Advokat dan Pedoman Notaris Tahun 2003, CV. Tamita Utama, Jakarta, 2003.
________, KUHAP, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Penjelasan-nya, Penerbit : CV. Titik Terang Jakarta, Cetakan Pertama 1995.
________, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Undang-Undang Bidang Pertahanan Keamanan (HANKAM) 1997. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit ABRI, Undang-Undang No. 27 tahun 1997 tentang Mobilisasi dan Demobilisasi dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, Dikeluarkan oleh : Sekretariat Umum MABES TNI, Jakarta 1999.
________, Undang-Undang dan Peraturan tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Cetakan I, Jakarta : Visi Media, 2008.
________, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, 2015.
________, Kompas, Amanat Hati Nurani Rakyat, RUU Anti Terorisme, DPR terbelah Sikapi Pelibatan TNI, Kompas, Senin, 20 Juni 2016, halaman 2.
DOI: https://doi.org/10.35968/jmm.v8i2.517
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed by: