TATA PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH DI INDONESIA

Mudemar A. Rasyidi

Sari


ABSTRAK

 

Sebagai warga Negara Republik Indonesia yang Pancasilais dan dengan bersumber / berpedoman dari pandangan hidup bangsa yang mengamalkan Pancasila dan menjunjung tinggi UUD 1945, maka kita sebagai warga Negara yang baik harus dapat berlaku dan bertindak secara konsisten, kreatif, dinamik, tegas, jujur dan adil serta bermartabat, di dalam melaksanakan kenyataan praktek berbangsa dan bernegara baik lahir maupun bathin. Pemahaman mendalam terhadap NKRI adalah sangat penting bagi setiap warga negara, baik terhadap latar belakang historis, konseptual maupun institusional, hal ini sangat penting agar kita dapat melaksanakan nilai-nilai dalam kehidupan dalam berpribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maupun berinternasional. Hal tersebut dimaksudkan agar kita dapat mengerti maksud hukum dasar suatu negara, karena tidak cukup hanya menyelidiki pasal-pasal undang-undang dasarnya saja, tetapi juga harus mengerti, mengetahui, faham dan jelas dalam suasana apa undang-undang dasar itu disusun, apa aliran pikiran yang menjadi dasarnya, apa suasana kebathinannya, serta bagaimana prakteknya. Bahwa bagi setiap warga negara yang baik, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri harus mengetahui, memahami, mengerti dan mematuhi ketentuan dan keberadaan tentang NKRI, juga mengerti dan memahami mengenai Pemerintahan Pusat maupun Daerah. Hal ini berlaku mulai dari TNI, POLRI, PNS/ASN dan semua masyarakat Indonesia dari berbagai Profesi dan golongan, serta Agama, agar tercipta ketertiban, ketentraman, keamanan dan kenyamanan untuk mencapai masyarakat sejahtera yang adil dan makmur

 

Kata Kunci :    Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, Budaya Bangsa, Semua Adat Istiadat, dan Akhlakul Karimah serta Agama.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Atmasasmita, Romli, Prof, Dr. SH, LLM. Reformasi Hukum, Hak Asasi Manusia & Penegakan Hukum, Editor : Meliala, Sembiring. Aman, SH, MH, Takariawan, Agus, SH, MH, Penerbit CV. Mandar Maju, Bandung, 2001.

Ashshola, Burhan, SH, Metode Penelitian Hukum Penerbit Rineka Cipta, April 1998.

Ali, Zaenuddin, H, Prof, DR, MA. Sosiologi Hukum, Penerbit : Sinar Grafika Jakarta, Juni 2007.

Almasdi, Suit Jusuf, Aspek Sikap Mental dalam Manajemen SDM. Ghalia Indonesia. 1996.

Bahari Adit, SH, Humam Khotibul, SH, KPK dari A sampai Z, Tugas, Wewenang dan Kewajiban KPK, Tata Cara Pelaporan Gratifikasi, bagaimana KPK melakukan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan, benarkah wilayah kerja KPK terlalu luas, benarkah KPK telah menjadi lembaga yang terlalu berkuasa. Penerbit Pustaka Yustisia, Yogyakarta. 2009.

Harahap Zairin, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Manajemen, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. 1997.

K. Soekarno, Drs. Himpunan Soal Jawab Kepegawaian Negeri Sipil (Hak & Kewajiban), Penerbit Miswar Jakarta. 1982.

Koesoemahatmadja, Hoesen, Djenal, DR, SH, Pokok-pokok Hukum Tata Usaha Negara. Penerbit Alumni / 1979 / Bandung.

Komaruddin. Prof. Drs. Manajemen Pengawasanu Kualitas Terpadu, Suatu Pengantar, Rajawali Pers, Jakarta. Juli 1992.

Keenan, KT, Pedoman Manajemen Penyeleksian, Penerbit PT. Pustaka Utama Grafiti. 1996.

Kansil, C.S.T. Drs, SH, Kitab Undang-undang Peradilan Tata Usaha Negara, dengan tambahan : Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang-undang Mahmakah Agung, Undang-undang Peradilan Umum, Peraturan Disiplin PNS, Pembatasan Kegiatanu Pegawai Negeri dalam Usaha Swasta, Peraturan pelaksanaan UU No. 5 Th. 1986. PT. Pradnya Paramita. 1998.

Pieris, Jhon, DR. SH, MS. – Putri Baramuli Aryanthi, SH, MH, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Studi, Analisis, Kritik dan Solusi Kajian Hukum dan Politik, Pelangi Cendekia. 2006.

Sigalingging, K. Penatar BP-7 / Penatar Guru P-3D Acuan Tanya Jawab Materi P-4. Untuk Mahasiswa / Umum, Penataran P-4 Pola 45 Jam Terpadu. KT. Kembar Tiga Jakarta.

Subekti, R. Prof. SH, dan Tjitrosoedibio, R. Kamus Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta. 1978.

Terhaar, B. Mr, Bzn. Terjemahan, Poesponoto Soebakti, Ng.K. Asas-asas dan Susunan Hukum Adat, PT. Pradnya Paramita, Jakarta, 1987.

UUD 1945, Amandemen, dengan Kabinet Kerja Periode 2014-2019 (Reshuffle) terbaru, terlengkap, untuk SD, SMP, SMA & Umum. Tim Huta Publisher. Huta Publisher © 2017. Cetakan Pertama, 2017.

UUD 1945 & Perubahannya, dilengkapi Peraturan Perundang-Undangan Nasional, Unsur-unsur dalam NKRI, Struktur Ketatatanegaraan Indonesia, Tugas dan Wewenang Lembaga-lembaga Negara, Profil Singkat Ketua Lembaga-lembaga Negara, Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II, Alamat Kantor Lembaga-lembaga Negara, Struktur Pemerintahan Daerah, Redaksi C-Media, Cetakan Pertama, 2012.

UUD 1945 & Perubahannya, Susunan Menteri Kabinet Orde Lama sampai Kabinet Indonesia bersatu (Reshuffled 2007). Redaksi Teras Aksara, Jakarta 2007.

Undang-undang 1945 dan Perubahannya + Struktur Ketatanegaraan, UUD 1945 dan Perubahannya, Proses Perubahan (Amandemen) UUD 1945, Pancasila & UUD butir P4, Tugas dan Wewenang Lembaga-lembaga Negara, Struktur Pemerintahan Daerah, Susunan Kabinet Indonesia Bersatu. Indonesia Tera, Yogyakarta, 2008.

UU RI No. 9 Tahun 2009, Badan Hukum Pendidikan dan Sistem Pendidikan Nasional. UU RI No. 20 Tahun 2003. Penerbit Asa Mandiri, 12 Februari 2009.

UU RI No. 32 h. 2002 tentang Penyiaran, Penerbit Citra Umbara, Bandung. Februari 2003.

UU Otonomi Daerah 2006, Penerbit, Presindo, Jakarta.

UU Kepegawaian 1999, UU No. 43 Th 1999 Tentang Perubahan UU No. 8 Th. 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, dilengkapi dengan UU No. 8 Th. 1974, 6 Aturan Pemerintahan, 2 Keputusan Presiden. Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, Februari 2000.

UU tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia 2000 & UU HAM 1999, UU RI No. 26 Th. 2000, UU RI No. 39 Th. 1999, UU RI No. 5 Th. 1998, UU RI No. 9 Th. 1998 Kep. Pres No. 181 Th. 1998, Perpu No. 1 Th. 1999. Penerbit, Citra Umbara, Bandung, Februari 2001.

UU Anti KKN 1999 & Juklak : UU No. 28 Th. 1999 Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari : Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. PP No. 65 Th. 1999, Tata Cara Pemeriksaan Kekayaanu Penyelenggara Negara, PP No. 66 Th. 1999, Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan serta Pemberhentian Anggota Komisi Pemeriksa, PP No. 67 Th. 1999 Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemeriksa, PP No. 68 Th. 1999 Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara.Kep Pres No.18 Th. 1999 Pembentukan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara. Penerbit Sinar Grafika, Jakarta. November 2000.

UU RI No. 35 Th. 1999 tentang Perubahan atas UU No. 14 Th. 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman. Dihimpun oleh : Tunggal, Setia, Hadi, SH, Harfarindo. 2000.

UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU No. 9 TH. 1998, dilengkapi dengan sambutan Pemerintahan, dalam Rapat Paripurna Terbuka DPR, PERPU No. 3 Th. 1998.

UU Perkawinan di Indonesia dengan Peraturan Pelaksanaannya, UU No.1 Th. 1974, PP No. 9 Th. 1975, PP No. 10 Th. 1983. Penerbit PT. Pradnya Paramita, Jakarta. 1987.

Undang-undang Pokok Perkawinan, beserta Peraturan Perkawinan, khusus untuk : Anggota ABRI, Anggota Polri, Pegawai Kejaksaan, PNS, Penerbit Fokus Media, Bandung. Januari 2009.

Himpunan Peraturan Perundang-undangan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 2008. Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberitaan Penghargaan dalam mencegah Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Tata Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggaraan Negara, Percepatan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Hak Keuangan, Kedudukan Protokoler dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK, dilengkapi dengan : Penjelasan dan Peraturan Pelaksanaannya, FM. Pokus Media, Bandung. Juli 2008.

Himpunan Peraturan Perundang-undangan PNS, Edisi Lengkap. Penerbit Fokus Media, Bandung. Januari 2009.

Peraturan Pemerintah RI Th. 2008 tentang PNS dilengkapi : UU RI No.43 Th. 1999. PP RI No. 96, 97, 98, 99, 100 & 101 Th. 2000. Kep Pres RI No. 159 Th. 2000. Peraturan Mendagri No. 6, 7 & 8 Th. 2003. PP RI No. 37 & 42 Th. 2004. PP RI No. 47 Th. 2005. Per Pres RI No. 1, 3 & 12 Th. 2006, PP RI No. 18 Th. 2006. PP RI No. 25 Th. 2006. Peraturan Mendagri No. 10 Th. 2006. PP RI No. 30 Th. 1980. PP RI No. : 10, 11, 12, 13, 14, 15 & 35 Th. 2008 beserta Penjelasannya. Penerbit Citra Umbara, Bandung, Juli 2008.

Tindakan / Kebijakan yang dianggap Korupsi, dilengkapi : UU tentang Pidana Suap, UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dihimpun oleh : Pusat Info Data Indonesia (PIDI), Jakarta. 2007.

Keterangan Pemerintah tentang Kebijakan Pembangunan Daerah di depan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Jakarta, 23 Agustus 2006, Sekretariat Negara RI.

Pidato Ketua DPD RI, Pada Sidang Paripurna Khusus DPD RI dengan Acara Pidato Presiden RI tentang Pembangunan Daerah dalam RAPBN Tahun Anggaran 2007, 23 Agustus 2006, DPR-RI.

Untuk apa DPD RI, Dewan Perwakilan Daerah RI, Kelompok DPD di MPR RI 2006.

Mekanisme, Persyaratan, dan Tata Cara PILKADA Langsung, menurut UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, Penerbit Media Pressindo. 2005.

Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara, di lingkungan Pekerjaan. Departemen Pertahanan RI, Direktorat Jenderal, Sumber Daya Manusia, 20 Maret 2000.




DOI: https://doi.org/10.35968/jmm.v11i1.396

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed by: