TINJAUAN HUKUM PEMILIKAN APARTEMEN (SATUAN RUMAH SUSUN) OLEH ORANG ASING / WARGA NEGARA ASING DI INDONESIA

Selamat Lumban Gaol

Sari


Kepadatan penduduk di kota-kota besar selain pertumbuhan dan pertambahan penduduk lokal (WNI), juga dikarenakan adanya pekerja asing (orang/WNA) yang berkerja di Indonesia, sehingga membutuhkan tempat tinggal baik yang horizontal maupun yang vertikal (rumah susun), baik karena didasarkan hubungan sewa menyewa ataupun didasarkan kepemilikan yang tunduk kepada ketentuan hukum nasional Indonesia sesuai dengan asas nasionalitas. Permasalahan hukum yang timbul bagaimanakah pengaturan hukum pemilikan satuan rumah susun (apartemen, kondominium) oleh orang Asing / WNA di Indonesia dan apakah orang Asing / WNA dapat memiliki satuan rumah susun di Indonesia ?. Untuk menjawab persoalan tersebut dalam penelitian ini metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan Undang-Undang (statute approach), serta menggunakan data sekunder. Pengaturan hukum pemilikan apartemen oleh orang asing / WNA di Indonesia telah cukup memadai, karena telah diatur dalam UU No. 20 Tahun 2011, PP No. 103 Tahun 2015 maupun Permen ATR/Ka.BPN No. 29 Tahun 2016, dan Orang Asing/WNA dapat memiliki satuan rumah susun yang dibangun dan berdiri hanya di atas bidang tanah hak pakai atas tanah negara

 


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


I. Buku:

Asikin, Amirudin dan Zainal. Pengantar Metode Penelitian Hukum, Ed. 1, Cet. 3, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006

Creswell, John W. Research Design of Qualitative & Quantitative Approches, dalam Natasya Yunita Sugiastuti, Tradisi Hukum Cina: Negara Dan Masyarakat (Studi Mengenai Peristiwa-peristiwa Hukum di Pulau Jawa Zaman Kolonial (1870-1942), Cet. 1, Jakarta: Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003, hlm. 19.

Denzin, Norman K. & Yvona S. Lincoln, ed. Handbook of Qualitative Research dikutip dari Natasya Yunita Sugiastuti, Tradisi Hukum Cina: Negara Dan Masyarakat (Studi Mengenai Peristiwa-peristiwa Hukum di Pulau Jawa Zaman Kolonial (1870-1942), Cet. 1, Jakarta: Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003, hlm. 19.

Hasan, Fuad. dan Koentjaraningrat, “Beberapa Azas Metodologi Ilmiah,” dalam Koentjaraningrat (Ed.), Metode-metode Penelitian Masyarakat, Cet. 9, Jakarta: PT. Gramedia Jakarta, 1989

Hutagalung, Arie S. Condominium Dan Permasalahannya, Ed. 1, Cet. 1, (Depok : Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998

Ibrahim, Jhonny. Teori Dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Ed. Revisi, Cet. 3, Malang: Bayumedia Publishing, 2007

Koentjaraningrat (Ed.), Metode-metode Penelitian Masyarakat, Cet. 9, Jakarta: PT. Gramedia Jakarta, 1989

Kuswahyono, Imam. Hukum Rumah Susun : Suatu Bekal Pengantar Pemahaman, Cet. 1, Malang : Bayu Media Publishing, 2004.

Mamudji, Sri. Et.al, Metode Penelitian Dan Penulisan Hukum, Cet. 1, Depok: Badan Penerbit FH UI, 2005.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum, Ed. Revisi, Cet. 8, Jakarta : Kencana, Prenada Media Grup, 2013

Muhammad, Abdulkadir. Hukum dan Penelitian Hukum, Cet. 1, (Bandung : PT. Citra Aditya Bakti, 2004

Perangin, Effendi. Hukum Agraria Indonesia: Suatu Telaah Sudut Pandang Praktisi Hukum, Cet. 1, Jakarta : Rajawali, 1986.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum, Cet. 3, Jakarta: UI Press, 1986

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Ed. 1, Cet. 5, Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, 2001

Soemitro, Ronny Hanitijo. Metodologi Penelitian Hukum Dan Jurimetri, Cet. ke-3, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988.

Subagyo, Joko. Metode Penelitian Dalam Teori Dan Praktek, (Jakarta : Rineka Cipta, 2004

Sugiastuti, Natasya Yunita. Tradisi Hukum Cina: Negara Dan Masyarakat (Studi Mengenai Peristiwa-peristiwa Hukum di Pulau Jawa Zaman Kolonial (1870-1942), Cet. 1, Jakarta: Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003

Sunggono, Bambang. Metodologi Penelitian Hukum (Suatu Pengantar), Ed. 1., Cet. 3, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001

Sunarjati Hartono, C. F. G. Penelitian Hukum Di Indonesia Pada Akhir Abad Ke-20, Cet. 1, Bandung : Alumni, 1994

Surakhmad, Winarno. Pengantar Penelitian Ilmiah, Dasar Metode dan Teknik, Ed. 7, Bandung: Tarsito, 1984

Waluyo, Bambang. Penelitian Hukum Dalam Praktek, Ed. 1, Cet. 2, (Jakarta : Sinar Grafika, 1996

II. Perundang-undagan:

Indonesia, Undang-Undang Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, UU Nomor 5 Tahun 1960, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043.

-------, Undang-Undang Tentang Rumah Susun, UU Nomor 16 Tahun 1985, LN RI Tahun 1985 Nomor 75, TLN RI Nomor 3318.

-------, Undang-Undang Tentang Bangunan Gedung, UU Nomor 28 Tahun 2002, LN RI Tahun 2002 Nomor 134, TLN RI Nomor 4247.

-------, Undang-Undang Tentang Administrasi Kependudukan, UU Nomor 23 Tahun 2006, LN RI Tahun 2006 Nomor 124, TLN RI Nomor 4674.

-------, Undang-Undang Tentang Kewarganegaraan, UU Nomor 12 Tahun 2006, LN RI Tahun 2006 Nomor 63, TLN RI Nomor 4634.

-------, Undang-Undang Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman, UU Nomor 1 Tahun 2011, LN RI Tahun 2011 Nomor 17, TLN RI Nomor 5188.

-------, Undang-Undang Tentang Rumah Susun, UU Nomor 20 Tahun 2011, LN RI Tahun 2011 Nomor 108, TLN RI Nomor 5252.

-------, Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, UU Nomor 24 Tahun 2013, LN RI Tahun 2013 Nomor 232, TLN RI Nomor 5475.

-------, Undang-Undang Tentang Jasa Konstruksi, UU Nomor 2 Tahun 2017, LN RI Tahun 2017 Nomor 111, TLN RI Nomor 6018.

Indonesia, Peraturan Pemerintah Tentang Pendaftaran Tanah, PP Nomor 10 Tahun 1961, LN RI Tahun 1961 Nomor 28, TLN RI Nomor 2171

-------, Peraturan Pemerintah Tentang Penunjukan Badan-badan Hukum Yang Dapat Mempunyai Hak Milik Atas Tanah, PP Nomor 38 Tahun 1963, LN RI Tahun 1963 Nomor 61, TLN RI Nomor 2555

-------, Peraturan Pemerintah Tentang Rumah Susun, PP Nomor 4 Tahun 1988, LN RI Tahun 1988 Nomor 7, TLN RI Nomor 3372

-------, Peraturan Pemerintah Tentang Hak Guna Bangunan, Hak Guna Usaha, dan Hak Pakai atas Tanah, PP Nomor 40 Tahun 1996, LN RI Tahun 1996 Nomor 58, TLN RI Nomor 3643

-------, Peraturan Pemerintah Tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia, PP Nomor 41 Tahun 1996, LN RI Tahun 1996 Nomor 59, TLN RI Nomor 3644

-------, Peraturan Pemerintah Tentang Pendaftaran Tanah, PP Nomor 24 Tahun 1997, LN RI Tahun 1997 Nomor 59, TLN RI Nomor 3696

-------, Peraturan Pemerintah Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, PP Nomor 37 Tahun 1998, LN RI Tahun 1998 Nomor 52, TLN RI Nomor 3746

-------, Peraturan Pemerintah Tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia, PP Nomor 103 Tahun 2015, LN RI Tahun 2015 Nomor 325, TLN RI Nomor 5793.

-------, Peraturan Pemerintah Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, PP Nomor 24 Tahun 2016, LN RI Tahun 2016 Nomor 120, TLN RI Nomor 5893

Kementerian Agraria, Peraturan Menteri Agraria Tentang Pelaksanaan Konversi Hak Penguasaan Atas Tanah Negara Dan Kebijaksanaan, PMA Nomor 9 Tahun 1965

Kementerian Negara Agraria/Badan Pertanahan Nasional, Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Persyaratan Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing, PMNA/Kepala BPN Nomor 7 Tahun 1996

Kementerian Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, PMNA/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997

Kementerian Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Perubahan Hak Milik Menjadi Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Pakai, Kep.MNA/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 1997

Kementerian Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara Dan Hak Pengelolaan, PMNA/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 1999

Badan Pertanahan Nasional, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2006

Badan Pertanahan Nasional, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Peraturan Kepala BPN Nomor 23 Tahun 2009

Badan Pertanahan Nasional, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Perka.BPN Nomor 8 Tahun 2012.

Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Tentang Tata Cara Pemberian, Pelepasan, dan Pengalihan Hak Atas Pemilikan Rumah Tinggal Atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia, Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2016

Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Tentang Tata Cara Pemberian, Pelepasan, Atau Pengalihan Hak Atas Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia, Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 29 Tahun 2016.




DOI: https://doi.org/10.35968/jh.v9i1.298

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed by: