Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Samarinda Ilir

Authors

  • Aldi Yehezkiel Manullang Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
  • Camelia Verahastuti Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
  • Sayid Irwan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda

DOI:

https://doi.org/10.35968/jbau.v11i1.1881

Keywords:

Kepatuhan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak

Abstract

Penelitian ini dirancang untuk mengidentifikasi dan menganalisis dampak kesadaran fiskal wajib pajak, program sosialisasi perpajakan, mekanisme sanksi perpajakan, serta struktur tarif pajak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak individu di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir. Pendekatan kuantitatif dengan orientasi deskriptif diterapkan, di mana data primer dikumpulkan melalui distribusi kuesioner kepada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di lembaga tersebut. Analisis data dilakukan menggunakan model regresi linier berganda, didukung oleh perangkat lunak SPSS untuk pengujian statistik yang presisi dan komprehensif. Secara simultan, keempat variabel independen kesadaran wajib pajak, sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan, dan tarif pajak ditemukan memengaruhi kepatuhan wajib pajak individu secara signifikan, sebagaimana dibuktikan melalui uji F dan koefisien determinasi tinggi (R² = 90,5%). Secara parsial, pengaruh positif dan signifikan ditunjukkan oleh sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan, serta tarif pajak terhadap kepatuhan, sementara kesadaran wajib pajak hanya menghasilkan efek positif namun tidak signifikan yang menyiratkan perlunya intervensi pendukung seperti edukasi berkelanjutan untuk memperkuat dimensi kognitif dalam membentuk perilaku patuh di wilayah Samarinda Ilir.

References

Adawiyah, R., Rahmawati, Y., & Eprianto, I. (2023). Literature review: Pengaruhsosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan, pemahaman peraturan perpajakan terhadapkepatuhan wajib pajak. Jurnal Economina, 2(9), 2310-2321.

Agun, W. A. N. U., Datrini, L. K., & Amlayasa, A. A. B. (2022). Kepatuhan Wajib PajakDalamMemenuhi Kewajiban Perpajakan Orang Pribadi. WICAKSANA: Jurnal LingkunganDan Pembangunan, 6(1), 23–31. https://doi.org/10.22225/wicaksana.6.1.2022.23-31

Afritenti, H., Fitriyani, D., & Susfayetti, S. (2020). Faktor-faktor yang Mempengaruhi

Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas yangTerdaftar di KPP Pratama Jambi. Jambi Accounting Review (JAR), 1(1), 63–79. https://doi.org/10.22437/jar.v1i1.10945

Bahri, S. (2020). Analisi Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib PajakDenganKesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Riset Akuntansi DanBisnis, 20(1), 1-15.

Caldas, F. da S. (2023). Achieving Taxpayer Compliance : The Ef ect of Tax Socialization, Tax Understanding, and Tax Sanctions. Journal of Digitainability, Realism&Mastery (DREAM), 2(12), 188–195. https://doi.org/10.56982/dream.v2i12.175

Darma, B. (2021). Statistika Penelitian Menggunakan SPSS (Uji Validitas, Uji Reliabilitas, Regresi Linier Sederhana, Regresi Linier Berganda, Uji t, Uji F, R2). Guepedia.

Devi, N., & Purba, M. A. (2020). Kepatuhan Wajib Pajak dalamMelaporkanSPTTahunannya. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan TerhadapKepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Halim, A., Bawono, I. R., & Dara, A. (2020). Edisi 3 PERPAJAKAN. https://www.academia.edu/50816475/Buku_Perpajakan

Ida, I., & Jenni, J. (2021). Pengaruh Kewajiban Kepemilikan NPWP, PemahamanPerpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Pribadi Terhadap Kepatuhan WajibPajak(Studi Kasus Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Perumahan Permata Regensi II -Tangerang). ECo-Fin, 3(2), 213–228. https://doi.org/10.32877/ef.v3i2.403

Khodijah, S., Barli, H., & Irawati, W. (2021). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Layanan Fiskus, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap KepatuhanWajib Pajak Orang Pribadi. JABI (Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia), 4(2), 183–195. https://doi.org/10.32493/jabi.v4i2.y2021.p183-195

Mandowally, B. M. F., Allolayuk, T., & Matani, C. D. (2020). PengaruhSanksi

Perpajakan, Pelayanan Fiskus Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap KepatuhanWajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi YangTerdaftar Di Kpp Pratama Jayapura). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Daerah, 15(1), 46–56. https://doi.org/10.52062/jakd.v15i1.1464

Mariani, N. L. ., Mahaputra, I. N. K. ., & Sudiartana, I. M. (2020). Pengaruh Sosialisasi

Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Persepsi Wajib Pajak Tentang Sanksi PajakdanImplementasi PP Nomor 23 Tahun 2018 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris pada Wajib Pajak di Kabupaten Badung). Jurnal Kharisma, 2(1), 89–100.

Ritonga, E. A., & Maryono, M. (2024). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, KesadaranWajibPajak, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotordi SAMSAT III Kota Semarang. Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING), 7(3), 6334–6335. https://doi.org/10.31539/costing.v7i3.8280

Riyadi, S. P., Setiawan, B., & Alfarago, D. (2021). Pengaruh kepatuhan wajibpajak, pemeriksaan pajak, dan pemungutan pajak terhadap penerimaan pajak penghasilanbadan. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 8(02), 57-67. Sari, N. P. P., Sudiartana, I. M., & Dicriyani, N. L. G. M. (2021). Pengaruh Keadilan Pajak, Sistem Perpajakan, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Persepsi Wajib Pajak Badan Mengenai Etika Penggelapan Pajak (Tax Evasion). Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 3(1).

Sejati, F. R., Sonjaya, Y., Pertiwi, D., & Wahyuni, S. (2023). Apa Saja Faktor PenentuPenggelapan Pajak? Studi Pada Wajib Pajak Pribadi di Kota Jayapura. NCAFProceeding of National Conference on Accounting & Finance, 5, 243–258. https://doi.org/10.20885/ncaf.vol5.art28

Sihombing, S. Y., & Maharani, N. K. (2020). Pengaruh Pengetahuan Pajak, KesadaranPajak, Kualitas Pelayanan Pajak, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Wilayah Kelurahan Kebon Jeruk. Jurnal Civitas Academica, 1(1), 238–251. https://jca.esaunggul.ac.id/index.php/jeco/article/view/69

Wahyulianto, R. D. (2019). Pengaruh Pemahaman atas Sistem Perpajakan, Tarif PajakdanPemeriksaan Pajak Terhadap Penggelapan Pajak (Tax Evasion)(Studi Kasus PadaUMKM Di Kecamatan Ambulu-Jember). Universitas Muhammadiyah Jember, 1–81.

Yanti, N. M. D. A., Artaningrum, R. G., & Wasita, P. A. A. (2022). Pengaruh kesadaranwajib pajak, kegiatan sosialisasi perpajakan, dan pemeriksaan pajak terhadappenerimaan pajak penghasilan di KPP Pratama Tabanan. Jurnal Ekonomi danPariwisata, 17(1).

Yoga, I. G. A. P., & Dewi, T. I. A. L. A. (2022). Pengaruh E-Filing, Sosialisasi, KesadaranWajib Pajak, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak OrangPribadi. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 14(1), 140–150. https://doi.org/10.22225/kr.14.1.2022.140-150

Published

2026-01-24

How to Cite

Manullang, A. Y., Camelia Verahastuti, & Sayid Irwan. (2026). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Samarinda Ilir. JURNAL BISNIS DAN AKUNTANSI UNSURYA, 11(1), 1–13. https://doi.org/10.35968/jbau.v11i1.1881