Pengaruh Intensitas Modal, Komisaris Independen Dan Return On Asset Terhadap Agresivitas Pajak Pada Perusahaan Food And Beverages
DOI:
https://doi.org/10.35968/jbau.v10i2.1532Keywords:
Agresivitas Pajak, Intensitas Modal, Komisaris Independen, Return on AssetAbstract
Kajian ini memiliki tujuan guna menganalisis pengaruh intensitas modal, komisaris independen, serta return on asset terhadap agresivitas pajak pada perusahaan SubSektor Food and Beverages yang tercatat di BEI tahun 2020-2023. Pengujian data dilaksanakan menerapkan analisis regresi linear berganda dengan jumlah sampel 18 perusahaan. Hasil menunjukkan bahwa data memenuhi asumsi klasik regresi dengan distribusi residual normal, tidak adanya multikolinearitas, heteroskedastisitas, ataupun autokorelasi. Secara simultan, ketiga variabel independen memiliki pengaruh signifikan pada agresivitas pajak. Namun, secara parsial hanya komisaris independen yang menunjukkan pengaruh negatif signifikan, sedangkan intensitas modal dan return on asset tidak berpengaruh signifikan. Persamaan regresi yang dihasilkan menyatakan bahwa peningkatan intensitas modal serta komisaris independen cenderung menurunkan agresivitas pajak, sedangkan peningkatan return on asset sedikit meningkatkan agresivitas pajak. Kajian ini menyampaikan wawasan penting bagi pengelolaan tata kelola perusahaan dan strategi perpajakan dalam rangka meminimalkan risiko agresivitas pajak.References
Anggraini, Y., dan Rizki, N. (2022). Pengaruh Profitabilitas dan Leverage terhadap Tax Avoidance dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 11(1), 55–65.
Annisa, N. A., dan Kurniasih, L. (2012). Pengaruh Corporate Governance, Leverage, Return on Assets, dan Ukuran Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14(2),124–135.
Chiou, J. R., Hsieh, C. S., dan Lin, Y. H. (2015). The Determinants of Effective Tax Rates of the Firms Listed in Taiwan. International Research Journal of Finance and Economics.
Desai, M. A., dan Dharmapala, D. (2006). Corporate Tax Avoidance and High-Powered Incentives. Journal of Financial Economics, Vol. 79(1),145–179.
Febiyanto, D. (2014). Teori Akuntansi. Yogyakarta: Deepublish.
Gemilang, D. N. (2016). Pengaruh Capital Intensity terhadap Agresivitas Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, Vol. 5(4).
Ghozali, Imam. (2013). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang:Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Global Witness. (2019). Taxing Times for Adaro. Retrieved from: https://www.globalwitness.org
Hakim, R., dan Prasetyo, E. (2019). Pengaruh komisaris independen terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor jasa. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 11(2), 77-88.
Handayani, D., Rahayu, S., dan Meiranto, W. (2015). Pengaruh Proporsi Komisaris Independen dan Komite Audit terhadap Tax Avoidance. Jurnal Akuntansi, Vol. 4(1), 78–90.
Hanlon, M., dan Heitzman, S. (2010). A Review of Tax Research. Journal of Accounting and Economics, Vol. 50(2-3), 127–178.
Hartono, R., Sutanto, B., dan Wibowo, A. (2020). Pengaruh struktur modal dan dewan komisaris terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 12(3), 45-56.
Hery. (2021). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Grasindo.
Kieso, D. E., Weygandt, J. J., dan Warfield, T. D. (2019). Intermediate Accounting (16th ed.). Wiley.
Kurniawan, A. (2021). Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dalam Penelitian Sosial dan Pendidikan. Bandung: Pustaka Utama.
Lanis, R., dan Richardson, G. (2012). Corporate Social Responsibility and Tax Aggressiveness: An Empirical Analysis. Journal of Accounting and Public Policy, Vol. 31(1), 86–108.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi Offset.
Mustika, N. (2017). Pengaruh Intensitas Modal terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 6(5), 1-15.
Muttaqin, Z. (2014). Pengaruh Perubahan Tarif Pajak terhadap Manajemen Laba pada Perusahaan Manufaktur di BEI. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 6(2), 45-55.
Nugroho, B., dan Santoso, A. (2019). Pengaruh intensitas modal terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, Vol. 14(2), 102-115.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). Peraturan OJK tentang Komisaris Independen dan Tata Kelola Perusahaan. Jakarta: OJK.
Prakoso, R. (2014). Pengaruh Struktur Corporate Governance terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance). Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi, Vol. 3(8), 1–15.
Putra, I., dan Anggara, S. (2019). Pengaruh return on asset terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor jasa. Jurnal Akuntansi dan Keuangan,Vol. 14(2), 120-130.
Putri, R. A., dan Yuliana, S. (2023). Analisis Data Sekunder dalam Penelitian Keuangan: Studi Empiris pada Laporan Tahunan Emiten di BEI. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, Vol. 20(1), 88–99.
Rahmawati, D., dan Putra, M. (2021). Analisis pengaruh intensitas modal terhadap agresivitas pajak di perusahaan manufaktur Indonesia. Jurnal Manajemen dan Bisnis, Vol. 10(1), 58-67.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang No. 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62.
Richardson, G., Taylor, G., dan Lanis, R. (2013). The Impact of Board of Director Oversight Characteristics on Corporate Tax Aggressiveness: An Empirical Analysis. Journal of Accounting and Public Policy, Vol. 32(3), 68–88.
Santoso, B., dan Wijaya, T. (2020). Peran komisaris independen dalam mengurangi agresivitas pajak perusahaan manufaktur. Jurnal Manajemen dan Akuntansi, Vol. 13(1), 34-45
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL BISNIS DAN AKUNTANSI UNSURYA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.