Pengaruh Perubahan Fiskal UU HKPD Terhadap Perubahan Bagi Kemandirian Fiskal Kabupaten Lombok Tengah

Authors

  • Heni Yulianingsih Universitas Mataram
  • Intan Rakhmawati Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.35968/jbau.v10i2.1496

Keywords:

Kemandirian Fiskal, Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Indeks Kemandirian Fiskal

Abstract

Kemandirian fiskal merupakan tujuan utama dari desentralisasi fiskal yang telah lama diupayakan di Indonesia. UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah (2022) (UU HKPD) hadir untuk memperkuat peran daerah dalam menggali potensi pendapatan asli, khususnya melalui reformulasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak implementasi UU HKPD terhadap kemandirian fiskal Kabupaten Lombok Tengah. Metode penelitian yaitu deskriptif analitis, melalui dokumentasi Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Realisasi Pendapatan Pajak, yang dihitung menjadi Indeks Kemandirian Fiskal (IKF). Hasilnya, ditriangulasi dengan wawancara dengan Bapenda Kabupaten Lombok Tengah. Berdasarkan pengolahan data, IKF meningkat dari 0,12 pada tahun 2023, menjadi 0,15 pada tahun 2024. Peningkatan terutama terjadi pada sektor perhotelan dan makanan-minuman, sedangkan penerimaan dari hiburan dan parkir menurun akibat perubahan tarif. Temuan ini menunjukkan bahwa implementasi UU HKPD tidak terlalu memberikan pengaruh krusial terhadap peningkatan realisasi PBJT secara keseluruhan di Kabupaten Lombok Tengah. Meskipun target dan realisasi 2024 tampak meningkat, dibandingkan realisasi 2023 belum ada peningkatan signifikan. Oleh karena itu, penguatan strategi pengelolaan pajak daerah tetap diperlukan agar tujuan desentralisasi fiskal dapat tercapai secara optimal.

References

Alfitho, M. K. (2024). Analisis Kontribusi dan Efektivitas Pajak Reklame, Pajak Hotel dan Pajak Restoran Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta (Periode 2019-2023) [Thesis, Universitas Islam Indonesia]. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/52410

Asy’ari, M. A., Abrori, R., Kusufi, M. S., Bullah, H., & Shafitri, A. R. (2023). Tax Ratio Daerah: Bagaimana Kontribusi Pajak Daerah Terhadap PAD di Jawa Timur? Prosiding Simposium Nasional Perpajakan, 2(1), 163–173.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2024, May 28). Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2023. https://ppid.lomboktengahkab.go.id/download/file/LK_Kab_Lombok_Tengah_2023_Buku_I.pdf

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah. (2024). Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2024 Periode 01 Januari 2024 Sampai 31 Desember 2024. file:///E:/Skripsi/LRA%202025_02_19_12_46.pdf%20Versi%20SIPD.pdf

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Tengah. (2024). Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Tahun yang Berakhir sampai dengan 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.

Kaiwai, H. (2023, April 6). Desain Baru Pajak Daerah dan Retribusi Menurut UU HKPD. KOMPASIANA. https://www.kompasiana.com/hanskaiwai4812/642ed4794addee091a56e3e3/desain-baru-pajak-daerah-dan-retribusi-menurut-uu-hkpd

Kurniawan, A., Akbar, B., Sinurat, M., & Meltarini, M. (2024). Strategi Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah Untuk Meningkatkan Kemandirian Keuangan (Analisis di Kota Pekanbaru). Ekonomis: Journal of Economics and Business, 8(1), Article 1.

Laporan Hasil Reviu Atas Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah Tahun 2020. https://www.bpk.go.id/assets/files/lkpp/2020/lkpp_2020_1624341245.pdf

Laporan Keuangan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2024 (2025). https://www.ppid.lomboktengahkab.go.id/detail/informasi-publik/2694-laporan-keuangan-2024-bapenda.html

Nai, R. S. (2024). Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2023. Jurnal Manajemen Dan Ekonomi Kreatif, 2(3), 137 170. https://doi.org/10.59024/jumek.v2i3.387

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah, Pub. L. No. 1 (2024). https://peraturan.bpk.go.id/Details/308677/perda-kab-lombok-tengah-no-1-tahun-2024

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2024 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, Pub. L. No. 127 (2024). http://peraturan.bpk.go.id/Details/313088/pmk-no-127-tahun-2024

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, Pub. L. No. 65 (2024). https://peraturan.bpk.go.id/Details/305647/pmk-no-65-tahun-2024

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2023 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, Pub. L. No. 84 (2023). https://peraturan.bpk.go.id/Details/268292/pmk-no-84-tahun-2023

Putri, I. N., & Wahyudin, D. (2024). Evaluasi Pemungutan Pajak Parkir Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Di Kota Bekasi (Studi Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2019-2023). Jurnal Reformasi Administrasi: Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, 11(2), 148–158.

Rahayu, W., Diyar, A. S., & Priyatmo, T. (2024). Pengaruh Pajak Daerah, DBH, dan DAK terhadap Kemandirian Keuangan Pemda di Provinsi Riau. Jurnal Manajemen Perbendaharaan, 5(1), Article 1. https://doi.org/10.33105/jmp.v5i1.513imperatif.v4i5.300

Rondinelli, D. A., Nellis, J. R., & Cheema, G. S. (1984). Decentralization in Developing Countries: A Review of Recent Experience. World Bank. https://documents1.worldbank.org/curated/en/868391468740679709/pdf/multi0page.pdf

Rosidi, A. (2022, October 4). Pemkab Lombok Tengah Memasang Smart Tax di Hotel. Antara News Mataram. https://mataram.antaranews.com/berita/222861/pemkab-lombok-tengah-memasang-smart-tax-di-hotel

Rosidi, A. (2023, November 9). Pemkab Lombok Tengah dan MGPA sepakat pajak MotoGP Mandalika 20 persen. Antara News. https://www.antaranews.com/berita/3815499/pemkab-lombok-tengah-dan-mgpa-sepakat-pajak-motogp-mandalika-20-persen

Sampurna, A. F. (2018). Menuju Manual Review Desentralisasi Fiskal. Makalah Disajikan dalam Rapat Kerja Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (AKN V dan AKN VI) BPK di Banyuwangi Tanggal 18 September 2018.

Sari, E. S., Frinaldi, A., & Asnil, A. (2023). Analisis Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Terhadap Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Padang. JIPAGS (Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies), 7(2). https://doi.org/10.31506/jipags.v7i2.20624

Setyawan, E. B. (2022). Analisa Kontribusi Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2017 – 2020. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Indonesia, 2(2), Article 2. https://doi.org/10.32477/jrabi.v2i2.468

Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pub. L. No. 28 (2009). https://peraturan.bpk.go.id/Details/38763/uu-no-28-tahun-2009

UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, Pub. L. No. 1 (2022). http://peraturan.bpk.go.id/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022

Yuvanda, S., Rachmad R, M., & Jakfar, M. (2024). Dampak Berlakunya Kebijakan UU No 1 Tahun 2022 Tentang HKPD Terhadap Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah dan Upaya Peningkatannya di Kabupaten Bungo. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan, 13(4), 1347.

Published

2025-06-28

How to Cite

Yulianingsih, H., & Rakhmawati, I. (2025). Pengaruh Perubahan Fiskal UU HKPD Terhadap Perubahan Bagi Kemandirian Fiskal Kabupaten Lombok Tengah. JURNAL BISNIS DAN AKUNTANSI UNSURYA, 10(2), 140–155. https://doi.org/10.35968/jbau.v10i2.1496