EFEKTIVITAS PENERIMAAN ATAS PERALIHAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI WILAYAH DKI JAKARTA
Sari
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tingkat efektivitas penerimaan atas peralihan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan setelah adanya peralihan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kota/Kabuapten. Objek Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan di Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Data dalam penelitian diperoleh dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah periode 2018 sampai dengan periode 2021. Data yang digunakan merupakan data kuantitatif yang dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa peralihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di wilayah DKI Jakarta tahun 2018 sampai dengan 2020 berada pada kriteria efektif sedangkan tahun 2021 berada pada kriteria kurang efektif. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah dengan efisien. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan juga berkontribusi terhadap penerimaan Pajak Daerah dengan efektif dan efisien.
Kata Kunci: Pajak Bumi dan Bangunan, Efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan.Teks Lengkap:
PDFReferensi
Direktorat Jendral Pajak Nomor 61/PJ/2010 Tentang Cara Persiapan Pengalihan PBB P2 Sebagai Pajak Daerah.
Freddy Semuel Kawatu, (2019). Analisis Laporan Keuangan Sektor Publik. Yogyakarta:CV BUDI UTAMA
Karina, A., & Noerainy, D. (2019). Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. AkunNas.
http://journal.unas.ac.id/akunnas/article/view/663
Langitan, S. (2016). ANALISIS IMPLEMENTASI PENGALIHAN PBB-P2 DARI PEMERINTAH PUSAT KE PEMERINTAH DAERAH KOTA MALANG. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB. https://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/article/view/3246
Peraturan Daerah No 16 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Peraturan Gubernur No 19 Tahun 2021 Tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010 Tentang Tahapan Persiapan Pengalihan PBB Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Pajak Daerah.
Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rudy G B Dkk. (2023). Hukum Pajak di Indonesia. Banten:Sada Kurnia Pustaka
Setiadi. (2019). Buku Praktikum Pajak. CV Penerbit Qiara Media
Undang Undang No 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Undang Undang No12 Tahun 1994 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Yasser Arafat Dkk. (2021). Buku Ajar Hukum Pajak. CV Literasi Nusantara Abadi.
DOI: https://doi.org/10.35968/jbau.v9i2.1282
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed by: