HUKUM PAJAK DI TNI AU IMPLEMENTASI DAN KEBIJAKAN PENGGUNAAN DANA

Paulin Herlindah

Sari


Penelitian ini membahas mengenai hukum pajak di TNI AU dengan fokus pada latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian, pembahasan, dan kesimpulan. Pajak di TNI AU melibatkan implementasi undang-undang PNBP, kebijakan penggunaan dana perpajakan, serta penyelesaian sengketa atau permasalahan hukum terkait pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi pustaka dengan mengacu pada referensi yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang PNBP memiliki peran penting dalam pengelolaan penerimaan negara bukan pajak di TNI AU. Penggunaan dana perpajakan perlu dikelola secara transparan dan akuntabel, sementara penyelesaian sengketa pajak memerlukan mekanisme yang efektif. Pemahaman yang baik tentang hukum pajak di TNI AU serta implementasi yang tepat dapat mendukung pengelolaan pajak yang optimal dan menjaga kedaulatan negara di udara.

Kata Kunci: hukum pajak, TNI AU, undang-undang PNBP, dana perpajakan, sengketa pajak


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Hakim, C. (2010). Berdaulat Di Udara: Membangun Citra Penerbangan Nasional. Penerbit Buku Kompas.

Handoyo, S. (2011). Aviapedia: Ensiklopedia Umum Penerbangan (Vol. 1). Penerbit Buku Kompas.

Kadir, P. N., Rumimpunu, D., & Mandey, M. (2022). Tanggung Jawab Penyedia Jasa Penelitian Barang (Ekpedisi) Terhadap Barang/Cargo Pengirim. Lex Administrum, 10(3).

Manalip, D. A. A. (2015). Perlindungan Konsumen Terhadap Tanggung Jawab Pengangkut Atas Pengangkutan Barang Melalui Pesawat Udara. Lex Privatum, 3(2).

Marbun, V., Bariah, C., & Arif, A. (2016). Hak dan Kewajiban Kapal dan Pesawat Udara Asing Melakukan Lintas di Alur Laut Kepulauan Indonesia. Sumatra Journal of International Law, 4(2), 164553.

Muliawan, C., Gayatri, S., & Rianda, H. G. (2022). Konsepsi dan Pengaturan Kedaulatan Wilayah Udara Indonesia Dalam Aspek Hukum Nasional dan Internasional (Studi Kasus Pesawat Sipil Tanpa Izin dan Pesawat Tempur di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia). Tirtayasa Journal of International Law, 1(1), 1-18.

Nugraha, R. A., Elias, K., Tedemaking, L., & Sacharissa, V. (2021). Penguatan kedaulatan negara di udara dan urgensi sinkronisasi hukum. Kertha Patrika, 43.

Parlindungan Purba, S. H., & Wirawaningsi, Y. (2022). Implementasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Di Satuan Kerja Jajaran Kodam I/b Study Kasus (Kodam I/bb Staf Perencanaan). Jurnal Teknologi Kesehatan Dan Ilmu Sosial (Tekesonsos), 4(1), 284-295.

Pendi, P. (2016). Kupas Tuntas Penerbangan. Deepublish.

Rumnan, B. H. (2017). Kewenangan Gubernur Riau Dalam Keputusan Nomor: KPTS. 297/III/2011 Tentang Pencadangan Areal Tanah Untuk Pengembangan Pangkalan Udara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) Pekanbaru (Doctoral dissertation, Universitas Islam Riau).

Shodiq, D. A. F., Asmarudin, I., & Widyastuti, T. V. (2023). Pelanggaran Kedaulatan Ruang Udara Indonesia Menurut Hukum Internasional. Penerbit NEM.

Wijaya, F., Atik, A., & Kaemirawati, D. T. (2022). Upaya Hukum Penyelesaian Sengketa Barang Milik Negara Berupa Aset Tanah Pangkalan Udara. Wajah Hukum, 6(1), 108-117.




DOI: https://doi.org/10.35968/jbau.v9i1.1171

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed by: