Analisis Konsep Circular Airport Untuk Wilayah Kepulauan Indonesia
Sari
Konsep Circular Airport, yang dikemukakan oleh Hessellink pada tahun 2014, menimbulkan perdebatan dan perbedaan pendapat para ahli bandara. Sampai sekarang proyek ini masih berjalan. Tulisan ini membuat analisa awal tentang penerapan konsep circular airport di daerah Kepulauan Indonesia. Membangun bandara di area terbatas merupakan tantangan besar. Pengembangan beberapa rute perintis yang menghubungkan daerah-daerah terpencil dengan pesawat kecil terus dilakukan. Tantangan lain dalam membangun bandara adalah kelestarian lingkungan. Konsep circular airport diharapkan bisa menjadi solusi yang tepat untuk daerah Kepulauan Indonesia. Pembahasan mencakup analisa teknis dan safety terkait desain bandara, karakteristik pesawat terbang, Air Traffic Management [ATM} dan juga analisa tentang lingkungan dan populasi daerah yang akan dikembangkan.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
US Patent 3157374, Airport Design, James S. Conrey, Nov 1964
US Patent 3173634, Closed Track Airport, A. Woldemar, March 1965
US Patent 3701501, Two Circular Runways, Robert G. Scelze, Oct 1972
Henk Hesselink, The Endless Runaway : Concept Description, Nationaal Lucht- en Ruimtevaartlaboratorium, The Netherland, 2012
Henk Hesselink, The Endless Runaway : State of The Art, Nationaal Lucht- en Ruimtevaartlaboratorium, The Netherland, 2014
Henk Hesselink, The Endless Runaway : Assessment, Nationaal Lucht- en Ruimtevaartlaboratorium, The Netherland, 2014
Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 – 2019, November 2015
US Patent 5398635, Durando, A.R. and H.M. Weiss, Floating Airport, Filing date Nov. 18, 1993, Issue date Mar. 21, 1995
http://hubud.dephub.go.id/bandara/
DOI: https://doi.org/10.35894/jtk.v5i1.419
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed by: