TANTANGAN PENGEMBANGAN JEMBATAN UDARA DI PROVINSI PAPUA

Sugiarti Sugiarti, Joni Gusmali, Siti Asriati

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tentang gambaran mengenai tantangan pengembangan jembatan udara di Provinsi Papua. Berdasarkan data yang diperoleh, Provinsi Papua memiliki kekayaan sumber daya alam yang berlimpah namun sedikit sumber daya manusia. Berbagai potensi yang dimiliki daerah sangat banyak sehingga dapat dijadikan sumber acuan untuk menjadikan jembatan udara di Papua semakin berkembang. Untuk penelitian ini menggunakan teknik analisa data dengan Metode Kualitatif. Berdasarkan hasil analisa, diperoleh data bahwa Potensi yang dimiliki Provinsi Papua untuk mengembangkan jembatan udara adalah bandara sejumlah 70 (tujuh puluh) termasuk 4 (empat) bandar udara internasional yaitu Bandara Frans Kaisiepo (BIK) di Biak Numfor,  Bandara Sentani (DJJ) di Jayapura, Bandara Mopah (MKQ) di Merauke, dan Bandara Mozes Kilangin Timika (TIM) di Mimika, Papua. Rata-rata kargo berangkat per pesawat dari Biak 140 kg, dari Jayapura 4650 kg, dari Merauke 200 kg, dan dari Timika 930 kg. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar angkutan barang di Papua berpotensi diangkut dengan pesawat udara kargo tanpa awak  (Drone Kargo) dengan ukuran sekali angkut mulai dari sekitar 150 kg. Dengan demikian terdapat tantangan yang perlu segera dihadapi dengan cara mewujudkan sistem transportasi udara  berupa pengembangan jembatan udara di Wilayah papua dengan memasukkan potensi pemakaian Drone Kargo. Kendala yang dihadapi oleh Papua dalam mengembangkan jembatan udara adalah adanya empat akar masalah yang menjadi pemicu terus terjadinya konflik kekerasan di kawasan Papua. Permasalahan pertama adalah marjinalisasi yang terjadi terhadap masyarakat Papua. Akibatnya, terjadi ketidakseimbangan yang dialami masyarakat Papua dalam sisi hubungan daerah dengan pusat. Kedua, terjadinya kegagalan pembangunan yang bisa dilihat dari ketidaksetaraan hasil pembangunan. Ketiga, persoalan status politik Papua. Adapun faktor keempat adalah masalah pelanggaran HAM. Selain itu letak geografis Papua yang diapit oleh pegunungan dan banyak lereng yang terjal sehingga pembangunan sarana infrastruktur terhambat. Sedangkan upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah harus adanya upaya perbaikan kerja sama antara Pemerintah Daerah Papua dan Pemerintah Pusat. Saat ini kerja sama sudah terarah lebih baik. Salah satu upaya yang saat ini akan diwujudkan adalah menjadikan Papua sebagai Provinsi yang berkembang dengan menata sistem transportasi udara nasional yang terarah dan berkesinambungan  melalui program pengembangan rute jembatan udara di Papua. Selain itu juga, adanya kerja sama dari dalam negeri dan luar negeri terkait sumber daya alam Papua yang melimpah. Sehingga dengan adanya proyek-proyek tersebut dapat menambah pendapatan daerah dan pendapatan pusat untuk pemerataan dalam pembangunan desa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adriana Elisabeth. http://lipi.go.id/berita/single/Inilah-Empat-Akar-Masalah-Papua-Versi-LIPI/5919

Indikator Penting Provinsi Papua edisi April 2022. Katalog : 1103009.94. Badan Pusat Statistik Provinsi Papua

https://www.papua.go.id

https://papua.bps.go.id/indicator/153/34/1/luas-wilayah-menurut-kabupaten-kota.html

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/tantangan

http://dephub.go.id/post/read/kemenhub-komitmen-kurangi-disparitas-harga-di-papua-melalui-jembatan-udara

https://www.antaranews.com/berita/2363854/kemenhub-prioritaskan-bangun-37-rute-udara-di-papua-pada-2022 diakses tanggal 10 Mei 2022

https://bobo.grid.id/read/082499736/ketahui-nama-bandara-di-indonesia-dan-letaknya-yuk-ternyata-indonesia-punya-lebih-dari-350-bandara?page=all diakses tanggal 9 Mei 2022

https://money.kompas.com/read/2015/09/10/045000226/Ini.Dilema.Kemenhub.Tutup.Bandara.Airstrip.di.Daerah.Pendalaman diakses tanggal 9 Mei 2022

https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-infrastruktur/#Pengertian_Infrastruktur_Menurut_Para_Ahli diakses tanggal 22 Juni 2022




DOI: https://doi.org/10.35968/jmm.v13i2.940

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed by: