PERANAN UNIT LOST AND FOUND DALAM PENANGANAN BAGASI YANG BERMASALAH PADA MASKAPAI CITILINK INDONESIA DI BANDARA HALIM PERDANAKUSUMA
Sari
Abstrak
Angkutan udara dalam masyarakat masa kini sangat berperan. Peran tersebut diwujudkan oleh maskapai penerbangan Citilink yang memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dalam masalah bagasi. Pelayanan tersebut dapat diwujudkan dalam peranan unit lost and found dalam penanganan bagasi yang bermasalah pada maskapai Citilink Indonesia di Bandara Halim Perdanakusuma. Memiliki rumusan masalah bagaimana petugas unit lost and found dalam menangani bagasi yang bermasalah sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Citilink Airlines. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan unit lost and found dalam penanganan bagasi yang bermasalah sesuai dengan prosedur maskapai citilink. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif melalui studi pustaka, literature, dan pengamatan umum di lapangan. Data akan dianalisa dengan metode deskriptif kualitatif. Landasan teori yang digunakan adalah teori studi pustaka. Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh petugas lost and found yang mampu memonitor dan mengkoordinasikan segala kegiatan yang ada dengan unit-unit terkait dalam melaksanakan pelayanan terhadap penumpang sehingga terciptanya keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu. Semua tenaga kerja mampu melayani penumpang dengan ramah dan sabar pada setiap keluhan bagasi yang dialami oleh penumpang, seluruh tenaga kerja pun menjalin kerja sama yang baik antara tenaga kerja satu dengan lainnya sehingga saat terjadi kendala dalam unit lost and found seluruh tenaga kerja mampu menyelesaikannya dengan baik.
Kata Kunci: Peranan; Petugas; prosedur kerja; Pelayanan
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Kamus Besar bahasa Indonesia 2010:1533, Jakarta: Balai Pustaka,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 (UU No 1/2009) tentang penerbangan
Achmad Moegandi, 1996. Mengenal dunia Penerbangan Sipil, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Keterangan Baggage Irregularity mengacu pada “IATA Irregularity Code”
PM No. 77 Tahun 2011, tentang ”Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara”.
“Profil Perusahaan Citilink Indonesia”
F. X. Widadi A.Suwarno, Tata operasi Darat, Grasindo, Jakarta, 2001
https://www.citilink.co.id/company-profile (3 Juli 2020).
Station Handling Manual (SHM) PT. Citilink Indonesia Bab. 5, tentang “Baggage Handling”.
DOI: https://doi.org/10.35968/jmm.v12i1.631
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed by: