PERSPEKTIF HUKUM DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

MUHAMMAD SYAHNAN HARAHAP

Sari


Abstract
Perspektif hukum dalam pembangunan nasional bersumber kepada nilai adat dan agama. Nilai
hukum ini adalah merupakan hukum yang hidup di masyarakat (living law) hukum yang demikian
itu harus dibentuk menjadi hukum positip (ius constitutum) hukum yang ideal saja tidak cukup
untuk mengatur kehidupan masyarakat akan tetapi diperlukan kekuasaan untuk melaksanakan
dan menegakan hukum itu dengan tanggap, tangguh dan tangkas.kendaraan yang paling tepat
untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Tercapaiinya tujuan hukum itu apabila terdapat
kehidupan yang harmoni dan dapat menurunkan konflik sampai kepada lapisan masyarakat yang
paling bawah.
Legal perspective in national development comes to traditional and religious values. The value of
this law is a law that live in the community (living law) that such a law should be formed into
positive law (ius constitutum) the ideal of law alone is not sufficient to regulate people's lives but
the necessary powers to implement and enforce the law with the response, tough and smart. the
most appropriate vehicle to realize a just and prosperous society. Achievement of the law if there
is a harmony of life and can reduce the conflict up to the lowest levels of society.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


- Ahmad Ali, Keterpurukan Hukum di

Indonesia, Penerbit_________

Ghalia Indonesia, Jakarta 2003

- Arthijo Alkostar, Identitas hukum nasional,

penerbit

fakultas hukum UII

Jogjakarta 1977

- C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan

Tata Hukum Indonesia, penerbit

Balai Pustaka, Jakarta, 1984.

- Mochtar Kusumaatmadja, Pembinaan

Hukum

dalam

Rangka

Pembangunan nasional, Penerbit

Bina Cipta, 1986.

- _____, Hukum, Masyarakat dan

Pembinaan Hukum Nasional,

Penerbit Bina Cipta, 1976.

- _____, Pembaharuan Pendidikan Hukum

dan Pembinaan Profesi, Penerbit

Bina Cipta, 1975.

- Purnadi Purbacaraka, Soerjono Soekanto,

Renungan Tentang Filsafat

Hukum, Penerbit CV. Rajawali,

Jakarta 1978

- ________________________________,P

erihal Kaidah Hukum,penerbit

Alumni Bandung,1986

- Lili Rasjidi, Kuliah Filsafat Hukum, 13 Mei

tahun 1991.

- Roscoe Pound Pengantar Filsafat Hukum,

Alih Bahasa Mohamad Rajab,

Penerbit Karya Aksara, 1982.

- Padmo Whyono, dkk., Kerangka Landasan

Pembangunan Hukum, Penerbit

Pustaka Sinar Harapan, Jakarta

- W. Friedman, Teori dan Filsafat Hukum,

Penerbit Rajawali Pers, Jakarta,




DOI: https://doi.org/10.35968/jmm.v4i2.590

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed by: