PENETAPAN HAK-HAK PEKERJA SETELAH MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Penulis

  • Indah Sari

DOI:

https://doi.org/10.35968/jmm.v6i2.551

Abstrak

bstrakPemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan sesuatu yang menakutkan bagipekerja, karena ketika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, si pekerja akankehilangan mata pencariannya serta tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupkeluarganya. Pengusaha dan pekerja/buruh sedapat mungkin menghindari terjadinyaPemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),maka pekerja akan mendapatkan hak-haknya yang berupa uang pesangon, uangmasa kerja, uang ganti kerugian dan uang pisah. Hak-hak untuk pekerja ini diatur didalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan khususnya dipasal 156 ayat 2,3,4. Jika ada perselisihan antara pekerja/buruh dengan pengusahamengenai hak-hak yang harus diterima oleh pekerja setelah terjadinya PemutusanHubungan Kerja (PHK) maka akan diselesaikan menurut Undang-Undang Nomor 2Tahun 2004.

Referensi

Husni, Lalu, Pengantar Hukum

Ketenagakerjaan Indonesia, Rajawali

Press, Jakarta.

Khakim, Abdul, Pengantar Hukum

Ketenagakerjaan , PT Citra Aditya Bakti,

Bandung, 2003

Saleh , Mohammad dan Mulyadi Lilik,

Seraut wajah Pengadilan Hubungan

Industrial Indonesia,

PT. Citra Aditya Bakti, Bandung,

Sari, Indah, Penyelesaian Perselisihan

Hubungan Industrial, Bahan ajar pada

Fakultas Hukum Universitas

Suryadarma, Jakarta,2011.

Sudiknon Mertokusumo, Hukum Acara

Perdata, Liberty, Yogyakarta, 1998.

Pitoyo, Whimpo, Materi Ajar Hukum

Acara Peradilan Hubungan Industrial,

Pendidikan Khusus Profesi

Advokat, IKADIN, Bekasi,2012.

Trijono, Rachmat, Pengantar Hukum

Ketenagakerjaan, Papas Sinar Sinanti,

Jakarta, 2014.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

tetang Ketenagakerjaan.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004

tentang Penyelesaian Perselisihan

Hubungan Industrial.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Perhitungan Upah Pesangon (PHK),

Arditiandito.wordpress.com/2013/05/15/p

erhitungan –upah-pesangon-phk/

diunduh tanggal 12 Juni 2014.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2020-10-15