Bentuk Penanggulangan dan Perlindungan terhadap Anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH)
Sari
Abstrack
Masalah anak-anak sangat menarik untuk dibicarakan, apalagi pada saat ini anak-anak yang berhadapan
dengan hukum (ABH) menunjukkan presentase yang cukup memprihatinkan. Hal tersebut menimbulkan
dampak-dampak yang negatif, baik bagi anak-anak sendiri maupun bagi masyarakat pada umumnya.
Masalah ABH bukan saja merupakan gangguan keamanan dan ketertiban tetapi juga merupakan bahaya
yang dapat mengancam masa depan masyarakat suatu bangsa, oleh karena mereka adalah "a generation
who will one day become our national leader". Salah satu persoalan besar dalam ABH adalah masalah
pemidanaan yang berakibat efek buruk terhadap perkembangan anak. Pemidanaan kerap mendatangkan
cap buruk pada seseorang apalagi bagi anak yang berujung destruktif terhadap kehidupannya yang masih
panjang diharapkan. Menyadari akan hal ini maka kita semua harus bertanggung jawab atas masa depan
anak-anak ini. Penanganannya terutama dalam hal pembinaan ABH harus dilakukan secara khusus
sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial anak. Artikel
ini
merekomendasikan diproduksinya peraturan perundangan yang memberikan kepastian hukum dalam
penyelesaian melalui jalur non-litigasi.
Kata Kunci: Pembinaan terhadap Anak, Kebijakan Penal
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Didik M. Arief Mansur dan Elisatris Gultom,
, Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan,
Raja Grafindo, Jakarta.
Hadisuprapto,Paulus, 2003, Pemberian
Malu Reintegratif sebagai Sarana Non
penal Penanggulangan Perilaku Delikuen
Anak, Disertasi Program Doktor
Ilmu Hukum Universitas Diponegoro,
Semarang.
Nawawi Arief,Barda, 1994, Kebijakan
Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan
dengan Pidana Penjara.
-----------------------, 1998, Beberapa Aspek
Kebijakan Penegakan Hukum dan Pengembangan
Hukum Pidana, Citra
Aditya Bakti, Bandung.
-----------------------,
, Masalah
Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan
Kejahatan, Citra Aditya
Bakti, Bandung.
R.M.Jackson, 1972, Enforcing the Law,
Pelican Book.
Sudarto, 1980, Kapita Selekta Hukum Pidana,
Alumni, Bandung.
Soetodjo, Wagiati,2006, Hukum Pidana
Anak, Refika Aditama, Bandung.
Peraturan Perundangan:
Undang-undang No. 11 Tahun 2012
Tentang Pengadilan Anak
Undang-undang No. 23 Tahun 2002
Tentang Perlindungan Anak
Website:
Sumarmo, Kun Agung, Senin 23/12/2013, Peradilan
Anak di Indonesia Diklaim Terbaik
Sedunia, www.detikNews.com, Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.35968/jmm.v6i1.546
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed by: