Pendataan Bandar Udara Berfungsi Sebagai Pendukung Peningkatan Layanan
Sari
ABSTRAK
Pengembangan, perbaikan, dan peningkatan layanan suatu bandara menjadi tanggung jawab pengelola bandara. Setiap tahun bandara mendapatkan keuntungan dari produk jasa yang dikelolanya. Produk jasa tersebut dilengkapi dengan layanan-layanan lain yang dapat mendungkung kelancaran operasional penerbangan.
Bandara memperoleh pendapatan yang berasal dari pungutan-pungutan para penggunanya yang disebut dengan pendapatan aeronautical dan non-aeronautikal. Fungsi dari pendapatan ini antara lain untuk menyiapkan dan memberikan layanan yang baik. Kepuasan dari pengguna bandara di antaranya karena ketersediaan fasilitas terminal yang lengkap, aman, dan nyaman. Untuk mendukung itu, pengelola bandara terus melakukan perbaikan, pengawasan rutin, dan meningkatkan layanannya, antara lain melalui perbaikan fasilitas (repair of public facilities), perbaikan gedung, pengadaan, dan pengawasan yang intensif (intensive control). Untuk menjamin atas layanan tersebut, didukung oleh pendapatan bandara (pendapatan aeronautical dan non-aeronautikal) yang dapat dilihat dari mutu layanan yang diberikan di suatu bandara.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Keputusan Menteri Perhubungan nomor: KM 29 tahun 1998 tentang Struktur dan Golongan Trif Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Penerbangan pada Bandar Udara Umum. 1998.
PT. Angkasa Pura II (Persero). Keputusan Direksi nomor: KEP.15.01.01/09/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pungutan Tarif Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U); Tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U); dan Tarif Pelayanan Jasa Pemakaian Konter dan Garbarata pada Bandara yang Diusahakan oleh PT. Angkasa Pura II (Persero). 2009.
I Gusti Putu Mastra. Manajemen Kebandarudaraana. Sekolah Tinggi Penerbangan AVIASI University Press. Jakarta. 2007
I Gusti Putu Mastra. Operasi Bandar Udara. Sekolah Tinggi Penerbangan AVIASI University Press. Jakarta. 2013.
Gambit Marthin Fransesko, Perhitungan Biaya Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) untuk Pesawat Charter di Bandara Halim Perdanakusuma, Laporan Tugas Akhir, Sekolah Tinggi Penerbangan AVIASI. 2015.
Administrasi Penerbangan Udara. STPI. 2010. Pendapatan di Bandara.
https://apustpicurug.wordpress.com/category/info-penerbangan/ (Diakses pada tanggal 11 Juni 2016).
DOI: https://doi.org/10.35968/jmm.v8i2.513
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed by: