JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jihd
Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek hukum<br /><p>Semua artikel harus mencakup validasi dari ide yang disajikan.</p><p>Misalnya melalui studi kasus, percobaan, atau perbandingan sistematis dengan pendekatan lain.</p><p>Topik dari jurnal Hukum ini adalah semua yang berkaitan dengan bidang ilmu hukum</p><p>ISSN ONLINE = 2656-4041</p><p>ISSN CETAK = <span style="font-family: helvetica; font-size: small;"><span style="font-family: helvetica; font-size: medium;"><span style="font-family: helvetica; font-size: small;">2355-3278</span></span></span></p>UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMAid-IDJURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA2355-3278STRATEGI HARMONISASI PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN
https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jihd/article/view/1443
<div>Pada dasarnya Demokrasi harus mampu menjawab mengenai pemenuhan kebutuhan manusia berupa pekerjaan, penghidupan yang layak, jaminan sosial, dan jaminan keamanan dari tindak kekerasan. Selain itu demokrasi juga harus mampu mengatasi kesejahteraan rakyat, mencerdaskan kehiduapan bangsa, ataupun dengan lain kata bahwa demokrasi harus mampu mengatasi permaslahan Ekonomi, Sosial dan Budaya. Demokrasi umumnya dirumuskan sebagai suatu system pemerintahan yang didukung oleh Bangsa, dijalankan oleh Negara, dan para penyelenggaranya yang kemudian bertanggung jawab kepada Lembaga Perwakilan Rakyat.</div>Niru Anita Sinaga
Hak Cipta (c) 2025 JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
2025-04-132025-04-1315210.35968/jihd.v15i2.1443Smart Contracts from a Civil Law Perspective: Validity and Implementation in Indonesia
https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jihd/article/view/1444
<p>This study examines the validity and application of smart contracts within the Indonesian civil law framework. Smart contracts are block chain-based agreements that are implemented autonomously, eliminating the necessity for intermediaries. Although it provides efficiency and openness, its integration into the Indonesian legal system continues to encounter obstacles, particularly concerning regulations and dispute resolution methods. The legitimacy of an agreement in civil law is governed by Article 1320 of the Civil Code, which stipulates the necessity of mutual consent, legal ability, definite objects, and justifiable grounds. Nonetheless, there exists no regulation that explicitly governs smart contracts, necessitating additional examination of their legal standing.</p><p>This study employs a normative legal methodology utilizing both conceptual and legislative approaches. The utilized data sources comprise primary legal materials, including the Civil Code and the Indonesian ITE Law, alongside secondary legal materials from books, scholarly publications, and prior study. The investigation aimed to ascertain the validity and legal binding nature of smart contracts inside the Indonesian civil system.</p><p>The study's findings indicate that while smart contracts theoretically satisfy the components of an agreement as outlined in the Civil Code, issues persist regarding regulation and dispute resolution. Consequently, it is essential to formulate specific legislation or amendments to the ITE Law and Civil Code to facilitate smart contracts. Furthermore, the function of notaries and legal entities in authenticating smart contracts need elucidation to prevent legal ambiguity. In conflict resolution, hybrid methods like block chain-based arbitration may serve as an alternate solution. Consequently, the adoption of smart contracts in Indonesia need enhanced legal certainty to facilitate widespread utilization and ensure protection for the involved parties.</p>Sudarto Sudarto
Hak Cipta (c) 2025 JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
2025-04-132025-04-1315210.35968/jihd.v15i2.1444ANALISIS HUKUM MENGUNGKAP PENYEBAB KEPAILITAN PT SRI REJEKI ISMAN
https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jihd/article/view/1445
Analisis Hukum atas kepailitan PT Sri Rejeki Isman dianalisa ini bertujuan untuk memahami dan menyelidiki faktor-faktor penyebab kepailitan dan implikasinya terhadap praktik manajemen keuangan perusahaan. PT Sri Rejeki Isman, sebuah perusahaan besar di sektor garmen di Indonesia, mengalami kegagalan operasional dan akhirnya mengalami kebangkrutan. Faktor penyebab kepailitan yang diamati meliputi manajemen keuangan yang tidak efektif, keputusan investasi yang kurang bijaksana, kebijakan hutang yang tidak terkelola dengan baik, dan kurangnya transparansi dalam pelaporan keuangan. Implikasi dari kepailitan ini dapat mempengaruhi praktik hukum manajemen keuangan perusahaan di masa depan. Dalam penelitian ini, dilakukan analisis mendalam terhadap kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman untuk mengidentifikasi kesalahan-kesalahan kritis yang dilakukan oleh perusahaan dalam mengelola keuangan mereka. Selain itu, penelitian ini juga memberikan wawasan baru tentang praktek ukum manajemen keuangan yang efektif dan tindakan yang harus dihindari dalam mengelola keuangan perusahaan. Penelitian ini dapat memberikan kontribusi bagi literatur manajemen keuangan dan studi hukum kepailitan serta menjadi acuan bagi praktisi bisnis, regulator, dan akademisi dalam merumuskan strategi dan kebijakan yang lebih baik untuk mencegah kegagalan keuangan perusahaan di masa depan.Lasmauli Noverita SimarmataArdison AsriArio Wendra
Hak Cipta (c) 2025 JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
15210.35968/jihd.v15i2.1445