https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jihd/issue/feed JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA 2025-10-17T14:59:49+08:00 Muryan Awaludin fakultashukumunsurya@gmail.com Open Journal Systems <p>Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek hukum. Semua artikel harus mencakup validasi dari ide yang disajikan. Misalnya melalui studi kasus, percobaan, atau perbandingan sistematis dengan pendekatan lain. Topik dari jurnal Hukum ini adalah semua yang berkaitan dengan bidang ilmu hukum.<br />ISSN ONLINE = 2656-4041<br />ISSN CETAK = <span style="font-family: helvetica; font-size: small;"><span style="font-family: helvetica; font-size: medium;"><span style="font-family: helvetica; font-size: small;">2355-3278</span></span></span></p> https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jihd/article/view/1686 Geopolitik Kepemimpinan Global dan Kompetisi Sumber Daya: Perspektif Indo-Pasifik dan Peta Ulang Doktrin Pertahanan RI 2025-10-17T09:58:35+08:00 Arief Hidayat ariefhd54019@gmail.com Marino Adam Darmawan marinodarmawan528755@gmail.com Tarsisius Susilo muchus70@gmail.com Rudi Andriono rudiandriono95@gmail.com Budi Setyoko budisetyoko272@gmail.com <p>Artikel ini bertujuan untuk menganalisis gaya kepemimpinan para tokoh dunia dalam konteks geopolitik dan kompetisi sumber daya global, dengan fokus pada rivalitas antara Amerika Serikat, Tiongkok, dan Rusia. Penelitian ini mengkaji bagaimana Indonesia dapat merespons dinamika tersebut melalui pembangunan pertahanan regional berbasis Asta Cita, dengan pendekatan yang adaptif terhadap tantangan masa depan. Menggunakan metode kajian literatur dan analisis kebijakan, artikel ini menyoroti relevansi gaya kepemimpinan global terhadap doktrin pertahanan Indonesia, khususnya dalam konteks pertahanan nasional yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Temuan utama menunjukkan bahwa pengembangan doktrin pertahanan Indonesia harus memperhitungkan dinamika global dengan menyesuaikan gaya kepemimpinan yang relevan dengan Pancasila, nilai kejuangan, dan tantangan geostrategis Indonesia</p> 2025-09-30T00:00:00+08:00 Hak Cipta (c) 2025 JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jihd/article/view/1678 Penerapan Hukuman Disiplin Bagi Warga Binaan Studi Kasus Di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Cipinang 2025-10-06T09:37:22+08:00 Diding Rahmat didingrahmat@unsurya.ac.id Subhan Zein Sgn subhanzein08@gmail.com Candra Cipto Pasaribu pasaribu@gmail.com Ario Wendra ario@unsurya.ac.id <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Hukuman Disiplin Bagi Warga Binaan (Studi Kasus Di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Periode 1 Januari s/d 31 Juli 2025). Metode analisis data yang dipergunakan adalah metode analisis kualitatif yaitu dengan cara mendalami serta membandingkan implementasi peraturan perundang-undangan dalam praktik. Hasil penilitian ini adalah untuk mengetahui peraturan mengenai pembinaa warga binaan permasyarakatan khususnya mengenai penerapan disiplin warga binaan yang melakukan pelanggaran yang diatur dalam didalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, dan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan Kemudian Penerapan hukuman disiplin, tata cara pelaksanaan sanksi administrasi bagi warga binaan pemasyarakatan yang tepat difokuskan pada petugas pemasyarakatan yang harus diwajibkan untuk memeriksa kembali warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan alur mekanisme pelanggaran disiplin, dengan tujuan untuk mengetahui pelanggaran yang telah dilakukan, Bagi pelanggar disiplin tingkat ringan yang dilakukan oleh narapidana, pemberian sanksi disiplinnya berupa Peringatan Teguran, Bagi pelanggar disiplin tingkat sedang, sanksi disiplin yang diberikan berupa penundaan waktu pelaksanaan kunjungan, dan Bagi pelanggaran disiplin tingkat berat untuk narapidana yang diduga melakukan pelanggaran berat, maka akan dilaksanakan pemeriksaan oleh petugas, yang kemudian hasil dari pemeriksaan akan dijadikan bahan rekomendasi untuk dilaksanakan sidang TPP, kemudian dari hasil sidang TPP tersebut akan diserahkan kepada Kepala Rutan sebagai pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi disiplin. sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada warga binaan pemasyarakatan agar tidak lagi melanggar peraturan tata tertib Rutan.</p> 2025-09-30T00:00:00+08:00 Hak Cipta (c) 2025 JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jihd/article/view/1687 Analisis Hukum Dagang Dalam Perkembangan Usaha Di Era Digital 2025-10-17T14:59:49+08:00 Lasmauli Noverita Simarmata noveritasimta@gmail.com Ario Wendra ario@unsurya.ac.id <p>Hukum dagang adalah hukum yang mengatur tingkah laku manusia yang turut melakukan perdagangan untuk memperoleh keuntungan serta memiliki peranan penting dalam meningkatkan ekonomi digital Indonesia. E-commerce memiliki kesempatan besar pada kenaikan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, dan daya saing Indonesia di kancah global. Akan tetapi, penerapan kebijakan mengenai izin e-commerce belum diperketat secara penuh di Indonesia pengaturan mengenai perizinan penyelenggaraan e-commerce dan untuk mengetahui penerapan perizinan penyelenggaraan e-commerce. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris. Riset empiris adalah metode dalam meneliti yang mempergunakan fakta-fakta sosial pada kenyataan yang memberi pengaruh perilaku hukum dari segi personal, dan juga dalam institusional warga maupun kelembagaan hukum yang eksis. Hasil studi menunjukkan pengaturan mengenai perizinan penyelenggaraan e-commerce telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yaitu PP RI No. 80 Tahun 2019 mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Permendag No. 50 tahun 2020 mengenai Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Penyelenggaran e-commerce termasuk sebagai Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Sistem Elektronik (PMSE). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangundangan dan konseptual. Sumber penelitian hukum berupa bahan hukum primer, sekunder dan non hukum. Orisinalitas dari penelitian yakni memberikan penalaran hukum lebih lanjut mengenai peran hukum dagang untuk meningkatkan ekonomi digital di Indonesia serta pengaplikasiannya dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi di sektor public.</p> 2025-09-30T00:00:00+08:00 Hak Cipta (c) 2025 JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jihd/article/view/1685 Keabsahan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) Sebagai Salah Satu Instrumen Pemerintahan 2025-10-17T09:43:13+08:00 Indah Sari indah.alrif@gmail.com Arif Susanto arif.s@lspr.edu <p>Keabsahan sebuah Keputusan Tata Usaha Negara harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan terutama Undang-Undang Paradilan Tata Usaha Negara dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Keputusan Tata Usaha Negara adalah penetapan tertulis dan mencakup tindakan faktual, dikeluarkan oleh pajabat tata usaha negara berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik, bersifat final dan mengikat, menimbulkan akibat hukum serta berlaku bagi masyarakat. Selain itu, Keputusan Tata Usaha itu dibuat harus berpedoman pada syarat-syarat materiil dan syarat-syarat formal sehingga sebuah Keputusan Tata Usaha Negara tidak mengandung perbuatan melawan hukum dan merugikan masyarakat luas. Berdasarkan latar belakang di atas, penulis mengangkat dua rumusan masalah yaitu <em>pertama</em>, Bagaimana keabsahan Keputusan Tata Usaha Negara sebagai salah satu Instrumen Pemerintahan? <em>Kedua,</em> Apa saja syarat-syarat dalam pembuatan sebuah Keputusan Tata Usaha Negara sehingga Keputusan Tata Usaha Negara tersebut menjadi sah. Adapun metode penelitian yang dipakai dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan kemudian data di analisis secara kwalitatif. Pada akhirnya penulisan ini bertujuan ingin menjelaskan bagaimana keabsahan sebuah Keputusan Tata Usaha Negara sebagai salah satu instrumen pemerintahan.</p> 2025-09-30T00:00:00+08:00 Hak Cipta (c) 2025 JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA