KONSEP, ASAS, SUMBER DAN JENIS/MACAM HUKUM KETENAGAKERJAAN SERTA PENGATURAN KETENAGAKERJAAN

Penulis

  • Lasmauli Noverita Simarmata Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
  • Ario Wendra Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

DOI:

https://doi.org/10.35968/jihd.v16i2.2235

Abstrak

Hukum ketenagakerjaan merupakan instrumen hukum yang berperan penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji konsep, asas, sumber, jenis, serta pengaturan hukum ketenagakerjaan di Indonesia berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), melalui studi kepustakaan terhadap berbagai peraturan, doktrin, dan literatur hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum ketenagakerjaan di Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin perlindungan hak pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pengusaha. Sumber hukum ketenagakerjaan berasal dari peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, kebiasaan, yurisprudensi, serta konvensi internasional yang telah diratifikasi. Jenis hukum ketenagakerjaan meliputi hukum perdata, hukum publik, hukum pidana, dan hukum acara penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Pengaturan ketenagakerjaan saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang beserta peraturan pelaksananya. Kesimpulannya, hukum ketenagakerjaan memiliki fungsi strategis dalam memberikan perlindungan hukum, menciptakan keseimbangan hak dan kewajiban para pihak, serta mendukung terciptanya hubungan industrial yang produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Indonesia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2026-03-30