Pertanggungjawaban Tindak Pidana Lingkungan Hidup Yang Dilakukan Oleh Korporasi

Penulis

  • Marissa Kemala Dirgantini Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Abstrak

Tulisan ini secara umum membahas mengenai tanggung jawab yang dapat dituntut dari suatukorporasi yang melakukan pencemaran lingkungan hidup dan ke efektifan sanksi pidanakurungan yang lebih baik diterapkan terhadap korporasi dalam rangka mencegah tindakpidana lingkungan hidup agar dapat mengetahui beberapa tanggung jawab yang dapatdituntut dari suatu korporasi yang melakukan pencemaran lingkungan hidup dan untukmengetahui bahwa sanksi pidana adalah sanksi yang paling baik untuk diterapkan terhadapkorporasi dalam rangka mencegah tindak pidana lingkungan hidup karena tujuan pemidaandiharapkan mampu menimbulkan efek jera, mencegah korporasi melakukan kejahatan,melindungi masyarakat dari pencemaran lingkungan, melahirkan solidaritas masyarakatuntuk menjaga adat istiadat masyarakat yang dapat mencegah balas dendam perorangan.Dengan hasil akhir merevisi/mengamandemen beberapa pasal dalam Undang Undang Nomor32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dapatmenguatkan aturan tegas mengenai korporasi yang terbukti melakukan tindak pidanalingkungan hidup.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-09-30