Hukum Dan Kebijakan Terhadap Illegal Logging Dalam Perspektif Ketentuan Hukum Positif Indonesia
Abstrak
Hutan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mendukung kehidupan sosial ekonomi masyarakat, serta menjamin keberlanjutan lingkungan. Namun, keberadaan hutan di Indonesia menghadapi ancaman serius akibat maraknya praktik illegal logging. Illegal logging tidak hanya mencakup kegiatan penebangan kayu tanpa izin, tetapi juga meliputi pengangkutan, pengolahan, dan perdagangan hasil hutan yang dilakukan secara melawan hukum, termasuk pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan izin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya illegal logging di Indonesia, mengkaji dampak yang ditimbulkan, serta menelaah upaya penanggulangannya dari perspektif hukum dan kebijakan kehutanan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta analisis terhadap beberapa kasus illegal logging. Hasil penelitian menunjukkan bahwa illegal logging dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial, lemahnya penegakan hukum, korupsi, tingginya permintaan kayu global, dan keterlibatan kejahatan terorganisir. Dampak yang ditimbulkan meliputi kerusakan ekosistem hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, meningkatnya risiko bencana alam, kerugian ekonomi negara, serta konflik sosial dengan masyarakat adat dan lokal. Oleh karena itu, penanggulangan illegal logging memerlukan pendekatan komprehensif melalui penguatan penegakan hukum, perbaikan tata kelola kehutanan, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, serta kerja sama nasional dan internasional guna mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.##submission.downloads##
Diterbitkan
2025-09-30
Terbitan
Bagian
Artikel







