PANCASILA SEBAGAI BASIS MORALITAS HALUAN KEBANGSAAN DAN KENEGARAAN DALAM IMPLEMENTASI NILAI – NILAI PANCASILA BERDASARKAN BHINEKA TUNGGAL IKA

Luh Suryatni

Sari


Pancasila sebagai basis moralitas haluan kebangsaan dan kenegaraan dalam implementasi nilai-nilai Pancasila berdasarkan Bhineka Tunggal Ika. Oleh karena itu, perlu dimengerti dan dipahami sebagai realita kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dunia sudah berubah dan akan terus berubah, hanya bangsa yang cerdas mengolah perubahan akan mampu bertahan dan menang dalam menghadapi tantangan. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji dan mengetahui Pancasila sebagai basis moralitas haluan kebangsaan dan kenegaraan dalam implementasi nilai-nilai Pancasila berdasarkan bhineka tunggal ika. Penelitian ini menggunakan kajian pustaka secara deskriptif dengan pemilihan sumber-sumber informasi, melalui buku-buku, jurnal-jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang ada hubungannya dengan permasalahan. Hasil menunjukkan bahwa Pancasila sebagai basis moralitas haluan kebangsaan dan kenegaraan dalam implementasi nilai – nilai Pancasila berdasarkan bhineka tunggal ika dapat membangun kebersamaan dan keberagaman sebagai kekuatan bersama dalam kemanusiaan menuju kedamaian.


Teks Lengkap:

pdf

Referensi


Buku

Jusuf Sutanto, Pancasila Tacit Knowledge untuk Kehidupan Jaring Pengaman Peradaban Dunia, Bogor : PT. Ide Media Pustaka Utama, 2018.

CST Kansil, Christine Kansil, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, , Jakarta : PT. Pradnya Paramita, 2005.

Mestika Zed, Metode Penelitian Kepustakaan, Jakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia,2004.

Subandi Al Marsudi, Pancasila dan UUD 45 dalam Paradigma Reformasi, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.

Yudi Latief, Negara paripurna: historisitas, rasionalitas, dan aktualitas Pancasila, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama, 2015.

Perundang- Udangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jakarta : Sekretariat Jenderal MPR RI,2012.

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVIII / MPR/ 1998 tentang Pencabutan Tap MPR RI no. II/ MPR/ 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara, Jakarta : Sekretariat Jenderal MPR RI,2012.

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor III/ MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan RI, Jakarta : Sekretariat Jenderal MPR RI,2012.

Jurnal

Slamet Riyanto,dkk, Bhineka Tunggal Ika: Nilai dan formulasinya dalam peraturan perundang – undangan, Jurnal Legislasi Indonesia Vol.20 No.2 Ju




DOI: https://doi.org/10.35968/jihd.v14i2.1313

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed by: