PENGATURAN TANGGUNGJAWAB NEGARA TERHADAP REHABILITASI OKNUM PRAJURIT TNI PENGGUNA NARKOTIKA
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Achmad Ali, Sosiologi Hukum: Kajian Empiris Terhadap Pengadilan, BP Iblam, Jakarta: 2004
Anggraini, Devi, Kebijakan Asean dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan Berbahaya di Asia Tenggara. Jurnal Analisis Hubungan Internasional, Vol. 5 No. 3.,2016
Araf, Al dkk., Reformasi Peradilan Militer di Indonesia, Jakarta: Imparsial, 2007
Arief, Barda Nawawi, Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan dengan Hukum Pidana, Semarang: Ananta,1994
Aziz Syamsuddin, Tindak Pidana Khusus, Sinar Grafika, Jakarta: 2011
Hartati, Sri dan Mukti, H. Hudali, Peranan Ankum dalam Proses Pemberhentian Prajurit TNI AD secara Administrasi (Studi di Hukum Kodam VI/Mlw), Jurnal Yuriska, Vol.7 No.1,2015
Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia, Surabaya: 2008
Muslan Abdurrahman, Sosiologi dan Metode Penelitian Hukum, UMM Press, Malang, 2009
Panjaitan, Petrus I. dan Kikilaitety, Samuel, Pidana Penjara: Mau Kemana, Jakarta: CV. Indhil & Co., 2007
Pidana Penjara, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 1994
Reksodiputra, Mardjono, Pembaharuan Hukum Pidana, Pusat Pelayanan dan Pengendalian Hukum, Jakarta: Lembaga Kriminologi UI, 1995
S.R. Sianturi, Hukum Pidana Militer di Indonesia, Jakarta: Alumni AHM PTHM, 1985
Tim Pokja Pengkajian Hukum Angkatan Darat, Kajian Yuridis tentang Rehabilitasi Medis dan Sosial bagi PelakuTindak Pidana Narkotika yang Dilakukan oleh Prajurit TNI, Jakarta: 2016
Yesmil Anwar dan Adang, Sistem Peradila Pidana, Konsep, Komponen, Dan Pelaksanaannya Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia, Widya Padjajaran, Bandung: 2009
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkoba
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Milter
Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 2004 tentang Pengalihan Peradilan Militer dari Naungan Markas Besar TNI ke Mahkamah Agung
SEMA Nomor 4 Tahun 2010 yang diperbaharui dengan SEMA Nomor 3 Tahun 2011
Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor B-136/E/EJP/01/2012
Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/153/2013 tanggal 4 Mei 2012
Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 422/Menkes/SK/III/2010 Tentang Pedoman Penatalaksanaan Medik Gangguan Penggunaan Napza
Andirizal, “Analisis Yuridis Tentang Kedudukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004”, (online),(https://www.neliti.com/id/publicat ions/43279/analisis-yuridis- tentang-kedudukan tentaranasional- indonesia-tni-setelah-berlaku, diakses tanggal 1 Maret 2022, Pukul.20.00 WIB, Di Kota Medan
Oknum TNI Ditembak Mati BNN, Jenderal Gatot: Sikat Prajurit Terlibat Narkoba, https://news.detik.com/berita/d3347126/oknum-Tni-Ditembak-Mati-Bnn-Jenderal- Gatot-Sikat-Prajurit-Terlibat-Narkoba, diakses 18 Agustus 2017
UNODC (1995). The Social Impact of Drug Abuse. World Summit for Social Development,Copenhagen.www.unodc.org/pdf/technical_series_1995-03-01_1.pdf, diakses tanggal 17 Agustus 2017
UNODC (1998), Economic and Social Consequences of Drug Abuse and Illicit Trafficking:http://www.unodc.org/pdf/technical_series_1998-01-01_1.pdf, diakses pada tanggal 17 Agustus 2017
http://www.pembaruanperadilan.net/v2/content/publikasi/LTMARI%20-%202014.pdf, diakses tanggal 18 Agustus 2017
https://hot.liputan6.com/read/3994721/ciri- ciri-pengguna-narkoba-dilihat-dari- fisik-dan-perilaku, diakses tanggal 2 Maret 2022, Pukul.20.00 WIB, Di Kota Medan
https://www.alodokter.com/narkoba-pada- remaja-dapat-dikenali-dengan-cara- ini, diakses tanggal 2 Maret 2022,
Pukul.20.00 WIB, Di Kota Medan
https://www.merdeka.com/jateng/ciri-ciri- pemakai-narkoba-berdasarkan- jenisnya-perlu-diketahui-kln.html, diakses tanggal 2 Maret 2022, Pukul.20.00 WIB, di Kota Medan
DOI: https://doi.org/10.35968/jihd.v14i2.1305
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Indexed by: