MENANGULANGI KEJAHATAN DENGAN APLIKASI ECONOMIC ANALYSIS OF LAW

Nurlely Darwis

Sari


Sinergitas ilmu hukum dan ilmu ekonomi dapat dijelaskan bahwa kedua bidang ilmu ini sama-sama menjelaskan tentang perilaku manusia, maka kedua ilmu ini memiliki korelasi (interdependen) untuk saling mendukung. Economic Analysis Of Law (EAL) menjelaskan tentang perluasan dimensi hukum melalui kajiannya, dalam konteks yang lebih luas EAL adalah melengkapi ajaran keadilan melalui konsepsi keadilan ekonomi. Oleh karena itu dalam hal menanggulangi kejahatan masa kini selayaknya menghukum orang layak dengan menggunakan aplikasi EAL yaitu keadilan secara ekonomi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku:

Abdulgani Karim, Pengaruh Agama Islam Terhadap Hukum Pidana Nasional, Kertas Kerja dalam Simposium Pengaruh kebudayaan/ Agama Terhadap Hukum Pidana – Badan Pembinaan Hukum Nasional; Binacipta 1975,

A.Sanusi Has; Dasar- dasar Penologi; Rasanta, Jakarta; Bushan J, Komadar, Journal: The Raise and Fall of a Major Finalcial Instrument, Univer sity of Westminster, 2007; E.H.Sutherland dan Donald R. Cressey; Principles Of Criminology, sixth Edition, Lippincott Company, New York; 1960; Fajar Sugianto; Economic Analysis Of Law, Seri Analisis Ke-ekonomian tentang Hukum; Kencana Prenada media; Jakarta; 2013; Hans Kelsen; Teori Hukum Murni, dasarDasar Ilmu Hukum Normatif; Nusa Media, bandung, 2014; Hermann Mannheim; Comparative Criminology; Houghton Mifflin Company; Boston, 1965; Karya Para Pakar Hukum; Bunga Rampai Viktimisasi; Eresco Anggota IKAPI; Abndung, 1995; Made Darma Weda; Kriminologi; Raja Grafindo Persada; Jakarta, 1996; Moelyatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2008; Meuwissen; Pengembanan Hukum, Ilmu Hukum, Teori Hukum, dan Filsafat Hukum; Penerjemah; Prof.DR. B. Arief Sidharta, SH); Refika Aditama, Bandung; 2013; Richard A. Posner, Economic Analysis Of Law, seventh edition, NewYork: Aspen Publishers, 2007; R.A Koesnoen; Politik Penjara Nasional; Sumur Bandung, 1960. Steven Shavell, Foundations Of Economic Analysis Of Law, London: The Belknap Press of Harvard University Press, 2004; Sudarto, Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat, Bandung: Sinar Baru, 1983; Sudjono D; The Control Of Crime; Hukuman Dalam Perkembangan

Hukuman Pidana; Transito, Bandung; 1974; Zainal Abidin, Hukum Pidana,(Jakarta: Sinar Grafika,2005).

Website:

http://www.dw.com/id/statistik-hukumanmati-di-asia/a-16731798 diakses pada Februari 2016 http://www.kompasiana.com/santarosa/extra ordinary-crime-extraordinary-law diakses pada Juli 2015.




DOI: https://doi.org/10.35968/jh.v6i2.117

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed by: