FEDERAL VERSUS KESATUAN: SEBUAH PROSES PENCARIAN TERHADAP BENTUK NEGARA DALAM MEWUJUDKAN OTONOMI DAERAH

Indah Sari

Sari


Sebagian besar negara di dunia memilih bentuk negara Federal atau Kesatuan dalam menyelenggarakan pemerintahan. Pemilihan bentuk negara ini didasarkan kemauan politik, sosial budaya serta sejarah dari sebuah negara. Masing-masing bentuk negara ini mempunyai kelebihan dan kelemahan. Negara Kesatuan menitikberatkan penyelenggaraan pemerintahan pada pemerintahan pusat dan daerah-daerah di propinsi tidak mempunyai otonomi yang luas dalam mengurus daerahnya. Lain halnya dengan Negara Federal dimana kedudukan Negara Federal dan Negara Bagian sederajat. Negara Bagian diberikan otonomi yang seluas-luasnya untuk mengurus daerah mereka. Sehingga hal ini sangat menarik bagi penulis untuk mengkaji lebih dalam, bentuk negara yang bagaimana yang bisa menjamin terlaksananya otonomi daerah dilihat dalam konteks sejarah perjalanan Bangsa Indonesia.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Andi A. Mallarangeng & M. Ryaas Rasyid, (1999) Otonomi dan Federalisme dalam buku Federalisme Untuk Indonesia, Jakarta : Penerbit Kompas.

Bagir Manan, “Politik Hukum Otonomi Daerah Sepanjang Peraturan Perundangundangan Pemerintah Daerah” Makalah Dalam Seminar Nasional.

Harun Al Rasyid. (1999). Federalisme Mungkinkah bagi Indonesia dalam buku Fedelisme Untuk Indonesia. Jakarta : Penerbit Kompas

Haw. Widjaja, Penyelenggaraan Otonomi Daerah, (2013), Jakarta, Rajawali Press.

Ichlasul Amal (1992) Regional and Central Government in Indonesia Politics : West Sumatra And South Sulawesi 1949 – 1979. Yogyakarta Gajah Mada University Press.

Jimly Asshiddiqie, (2007), Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi, Jakarta, Buana Ilmu Populer..

Joseph Rudolph., Jr “Federation”. Dalam International Encyclopedia of Government and Politics. Vol. 1 yang diedit Frank N. Magill. Singapura : Toppan 1996, hlm. 467.

M. Solly Lubis. (1983). Pergeseran Garis Politik dan Perundang-Undangan Mengenai Pemerintah Daerah. Bandung : Alumni.

Miriam Budiardjo, (2008), Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta Gramedia Pustaka Utama.

Moh. Kusnardi, Bintan R Saragih (2008), Ilmu Negara, Jakarta, Gaya Media Pratama.

Pratikno, (1999), Unisia No 39/XXII/III

Syamsul Rizal Panggabean. “Komparasi Konsep Bentuk Negara Kesatuan dan Negara Federasi Dalam Pembangunan Politik di Indonesia. “Makalah disampaikan pada Seminar Nasional Membangun Indonesia Baru: Suatu Pendekatan Konstitusional dan politik. Diselenggarakan atas kerjasama FHUGM, KHRN, LBKHI, dan Augustinus Hutajulu, SH, CN & Associate, Yogyakarta. 31 Oktober 1998

Willian O Hat (Et.Al). Introduction to the Law of Local Government and Administration. Butterworths. London 1973.

Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

Blogspot.com/2014/05/ UU mengenai otonomi daerah yang pernah berlaku di Indonesia serta perbandingannya




DOI: https://doi.org/10.35968/jh.v5i2.108

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed by: