PENGARUH PENDAPATAN PAJAK HIBURAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN 2016-2018

Dwi Anggraeni Saputri, Dwi Prasetyo

Sari


Pajak hiburan merupakan jenis pajak daerah yang potensinya semakin berkembang seiring dengan semakin diperhatikannya adanya kompenen pendukung yaitu sektor pembangunan maupun pariwisata dalam kebijakan pembangunan daerah. Pembangunan daerah adalah suatu bentuk usaha yang sistematik dari pembangunan nasional dimana didalam pelaksanaanya memerlukan adanya peran aktif secara mendasar dari pemerintah, swasta maupun kelompok masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dan secara terus-menerus digunakan untuk menganalisi kondisi dan pelaksanaan pembangunan daerah yang semakin berkembang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pajak hiburan berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandar Lampung Tahun 2016 – 2018. Populasi dalam penelitian ini laporan pendapatan asli daerah Tahun 2016 – 2018, dengan sampel yang dipakai sebanyak 36 bulan. Penelitian ini menggunakan uji statistic dengan aplikasi perangkat lunak SPSS versi 23. adalah Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh melalui analisis kuantitatif, menunjukan bahwa variabel independen (pajak hiburan) dan variabel dependen (Pendapatan Asli Daerah) Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif tetapi tidak signifikan Hal ini dibuktikan dari hasil pengujian uji T menunjukan bahwa pendapatan pajak hotel  memiliki nilai thitung 1.887 lebih besar dari t tabel 1.6923 dan nilai signifikan thitung 0.069 > 0.05 maka dapat di simpulkan pengruh pendapatan pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah kota Bandar Lampung tahun 2016-2018 berpengaruh positif tetapi tidak signifikan.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Anisa, Kontribusi Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Maros. Makassar: Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2018.

Asriyawati Mutia Hendayani, Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tanjungpinang. Tanjungpinang: Fakultas Ekonomi - Jurusan Akuntansi Universitas Maritim Raja Ali Haji, 2014.

Dewi Puspa. Analisis Kontribusi Pajak Hotel dan Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Yogyakarta. Yogyakarta: Jurusan Akutansi Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma. 2010.

https://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_Asli_Daerah (Di akses 3 Septmber 2019)

Lupiyoadi. Rambat dan Ridho Bramulya Ikhsan. Praktikum metode riset bisnis. Jakarta: Salemba Empat, 2015.

Mardiasmo. Perpajakan Edisi Terbaru 2016. Yogyakarta : Penerbit Andi Yogyakarta, 2016.

Sambodo Agus. Pajak Dalam Entitas Bisnis,Jagakarsa: Penerbit Salemba Empat Jaksel,2015.

Sugiarto. Eko. Menyusun Proposal Penelitian Kualitatif Skripsi Dan Tesis. Yogyakarta: Penertbit Suaka Media, 2015.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D Bandung: Penerbit Alfabeta, 2015.

Sumber: Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah.

Waluyo. Perpajakan Indonesia Jakpus: Penerbit Salemba Empat Jakpus, 2011.

Watuseke Chlief dan S. Pangemanan. Analisis Potensi Pajak Hiburan Di Kota Manado. Manado: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi Universitas Sam Ratulangi Manado, 2016.

Widodo. Wahyu Indro Dan Bambang Guritno. Pengaruh Pajak Hotel Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kota Yogyakarta. Semarang : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia, 2017.




DOI: https://doi.org/10.35968/jbau.v5i1.373

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed by: